> >

Kemenag Ciamis Larang Kegiatan Ekstrakulikuler Usai 11 Siswa MTs Jadi Korban Tragedi Susur Sungai

Peristiwa | 16 Oktober 2021, 16:47 WIB
Sebanyak 11 siswa MTS Harapan Baru, Cijantung, Kabupaten Ciamis tewas tenggelam saat mengikuti kegiatan susur sungai. Sebagai tindak lanjut dari tragedi tersebut, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis lantas mengeluarkan larangan adanya kegiatan ekstrakulikuler bagi seluruh sekolah maupun kampus yang ada dalam naungannya. (Sumber: Kompastv/Ant)

Baca Juga: 11 Siswa MTs di Ciamis Tewas Tenggelam Saat Susur Sungai, Ini Respon Kemenag

Lebih lanjut, selaku wakil dari Kemenag Jabar dan Pusat, Asep turut mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya atas tragedi susur sungai itu.

Bersama Kemenag Jabar, Asep berencana mengunjungi setiap rumah duka korban dari tragedi tersebut.

"Mudah-mudahan para korban menjadi para syuhada karena meninggal sedang menuntut ilmu. Harapan kami pun dari keluarga korban bisa menerima kejadian ini dengan penuh kesabaran," ujar Asep.

Tak lupa, Asep juga telah memberikan instruksi kepada seluruh pegawai Kemenag Kabupaten Ciamis untuk menggelar shalat gaib bagi para korban yang meninggal.

"Kejadian ini mudah-mudahan yang pertama dan terakhir," tutup Asep seraya mengutarakan harapan untuk ke depannya.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas.com


TERBARU