> >

Diduga Manipulasi Data Supaya Lolos PPPK, Oknum Guru Bakal Diperiksa

Peristiwa | 15 Oktober 2021, 11:02 WIB
pengumuman PPPK Guru 2021 dapat diakses melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id. (Sumber: Tangkapan Layar Kompas TV)

BLORA, KOMPAS.TV – Seorang guru di Kabupaten Blora, Jawa Tengah diduga telah memanipulasi data agar dirinya lolos menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Dinas Pendidikan (Disdik) setempat sudah mengirimkan surat panggilan dan bakal memeriksa guru tersebut. 

Adanya pemanggilan terhadap oknum guru tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Disiplin dan Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Blora Yusuf Fitri. Pemanggilan itu didasari oleh adanya sejumlah laporan dari beberapa guru honorer atau gurut tidak tetap. 

"Sesuai dengan pengakuannya memang telah meminta kepada sekolah untuk membuatkan surat penugasan yang tidak semestinya, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada," ujar Yusuf, Kamis (14/10/2021) seperti dikutip dari Kompas.com. 

Kendati sudah memanggil guru tersebut, pemeriksaan dugaan pelanggaran belum dilakukan oleh Disdik Blora. 

Baca Juga: Selamat! Sebanyak 173.329 Guru Honorer Lulus Seleksi dan Segera Diangkat menjadi PPPK

"Kita belum resmi melakukan BAP (berita acara pemeriksaan), jadi sudah manggil tapi belum resmi melakukan BAP. Nah, BAP ini kan berjenjang, kami ada Kabid (kepala bidang), sekdin (sekretaris dinas) dan kepala dinas," katanya.  

Yusuf menuturkan, jika terbukti bersalah, guru tersebut berpotensi dikenai sanksi berkategori berat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Karena yang bersangkutan adalah kepala sekolah, yang bersangkutan adalah PNS, ini kan di kami ada Peraturan Pemerintah tentang Disiplin ASN, itu mungkin ranah yang akan kita gunakan," kata dia.

Tindakan oknum guru memanipulasi data agar lolos PPPK tersebut, disebut Yusuf, merugikan para guru honorer. 

"Problemnya ketika di guru induk itu ada hal yang tidak benar, kami menemukan ternyata memang ada beberapa sekolah yang di induknya itu ternyata datanya tidak benar, tetapi by system yang tersebut orangnya itu ada di dapodik," katanya.

Baca Juga: Belum Lolos Seleksi PPPK Guru Tahap I dan Ingin Ikut Tahap Selanjutnya? Simak Ketentuan Berikut

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU