> >

Taman Budaya Gunungkidul Rampung Dibangun, Kebutuhan Listrik Capai Rp35 Juta per Bulan

Peristiwa | 12 Oktober 2021, 21:40 WIB
Taman Budaya Gunungkidul belum dibuka karena masih terkendala regulasi untuk operasionalnya. (Sumber: Kompas TV/Ant)

GUNUNGKIDUL, KOMPAS.TV - Sekretaris Kundha Kabudayan atau Dinas Kebudayaan Gunungkidul Agus Mantara menyatakan pihaknya membutuhkan biaya pemeliharaan besar untuk gedung Taman Budaya yang baru jadi.

Menurut Agus, saat ini Taman Budaya belum dibuka karena masih terkendala regulasi untuk operasionalnya. Salah satunya, masih menunggu peraturan daerah atau perda sebagai dasar sewa-menyewa tempat tersebut.

Salah satu pengeluaran yang cukup besar, yaitu kebutuhan listrik per bulan yang mencapai Rp35 juta.

“Contohnya listrik per bulannya mencapai Rp35 juta dan ini masih menggunakan bantuan dari Dana Keistimewaan. Tentunya akan ada biaya-biaya lain untuk perawatannya,” kata Agus seperti dilansir dari Antara, Selasa (12/10/2021).

Baca Juga: Komunitas Pecinta Cagar Budaya Bersihkan Kawasan Heritage Dari Vandalisme

Adapun besaran jumlah anggaran yang dibutuhkan Taman Budaya tiap bulan, pihaknya menyebut masih dalam kajian.

Kendati demikian, DPRD Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta meminta pemkab setempat dapat memanfaatkan Taman Budaya di Desa Logandeng, Kecamatan Playen itu secara optimal untuk pertunjukan seni dan budaya supaya tidak mangkrak.

"Bangunan Taman Budaya Gunung Kidul ini sangat megah. Jangan sampai mangkrak," terang Anggota Komisi D DPRD Gunung Kidul Ismail Ishom.

Menurut Ismail, pengelolaan Taman Budaya dengan baik merupakan bentuk pemanfaatan optimal dari biaya ratusan miliar yang telah digelontorkan untuk pembangunan.

Ismail berharap, kehadiran Taman Budaya di Gunungkidul dapat memakmurkan seni dan budaya masyarakat setempat.

Hingga kini, belum ada kepastian mengenai pengelolaan dan pemeliharaan terhadap Taman Budaya tersebut.

Baca Juga: Terjebak dalam "Hustle Culture", Budaya Gila Kerja yang Sama Sekali Tidak Keren

Namun pemkab setempat, kata Ismail, diberi keleluasaan agar dapat menentukan pengelolaan Taman Budaya untuk dikerjasamakan dengan pihak ketiga atau dilaksanakan secara swakelola.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Antara


TERBARU