Bukan karena Dugaan Perzinaan, Ini Alasan N Mundur dari Jabatan Ketua Bawaslu Makassar
Update | 11 Oktober 2021, 23:24 WIBMAKASSSAR, KOMPAS.TV – Mantan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Makassar berinisial N dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan perzinaaan, Senin (11/10/2021).
Muhammad Maulana, kuasa hukum N, menyebut pihaknya meragukan sebagian besar alat bukti yang berupa percakapan Whatsapp.
Maulana yang juga merupakan humas Bawaslu Kota Makassar mengungkapkan N sudah sejak beberapa waktu lalu mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Bawaslu Kota Makassar.
Bahkan menurutnya, N sudah mundur sejak pertengahan Agustus 2021.
Baca Juga: Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Perzinaan yang Libatkan Mantan Ketua Bawaslu Makassar
“Secara defakto di pertengahan bulan agustus 2021,” jelasnya melalui keterangan tertulis.
Namun, lanjut Maulana, secara resmi pengunduran diri N ditandatangani pada awal Oktober lalu, tepatnya 1 Oktober 2021.
“Namun sikap resmi di tandatangani dan diajukan di tanggal 1 oktober 2021,” tegasnya.
N mundur dari jabatannya sebagai Ketua Bawaslu karena ingin berkonsentrasi pada aktivitas lain, yang dianggapnya akan mengganggu aktivitasnya sebagai Ketua Bawaslu Kota Makassar.
“Beliau tengah berkonsentrasi dengan aktifitas lain yang di pandang secara personal akan saling mengganggu dengan karirnya di Bawaslu,” lanjut Maulana.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV