> >

Usut Dugaan Kelalaian, Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Gorong-Gorong Cipondoh

Peristiwa | 9 Oktober 2021, 18:38 WIB
Polisi memeriksa enam orang saksi pada kasus kematian lima orang di dalam gorong-gorong yang berada di Jalan Permata Raya, Kecamatan Cipondoh, Tangerang. (Sumber: Humas Polri)

TANGERANG, KOMPAS.TV - Polisi memeriksa enam orang saksi kasus kematian lima orang di dalam gorong-gorong yang berada di Jalan Permata Raya, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Melansir laman resmi Humas Polri, Sabtu (9/10/2021), Kepala Kepolisian (Kapolres) Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, keenam saksi merupakan orang yang ada di lokasi saat peristiwa terjadi.

“Saksi kurang lebih ada enam orang untuk dimintai keterangan. Yang saat itu ada di lokasi kejadian,” ungkapnya.

Baca Juga: Tewaskan 5 Pekerja, Puslabfor Polri Teliti Kandungan Gas Beracun di Gorong-gorong Cipondoh

Dia menambahkan, dalam pemeriksaan, polisi meminta keterangan pada mereka mengenai penyebab peristiwa itu.

Pihaknya juga mendalami kemungkinan adanya kelalaian dalam prosedur pengerjaan.

“Untuk mengarah ke pekerjaan tersebut apakah itu kelalaian dari pihak pemborong atau dari pihak lain, yang mengakibatkan meninggalnya orang ini,” lanjut dia.

Baca Juga: 5 Petugas Tewas Akibat Gas Beracun di Gorong-Gorong Saat Bertugas Memperbaiki Kabel Optik

Kemungkinan untuk memanggil dan memeriksa sejumlah pihak lain terkait kejadian itu juga masih terbuka, termasuk pihak perusahaan.

“Kita akan melakukan pemanggilan untuk memberikan keterangan terkait dengan pekerjaan tersebut,” ucapnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU