Polisi Tangkap Pelaku Utama yang Menggerakkan Massa Saat Kerusuhan di Yahukimo
Hukum | 9 Oktober 2021, 12:55 WIBPAPUA, KOMPAS.TV - Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan aparat keamanan berhasil menangkap seseorang pria berinisial MB.
Menurut Kapolda, MB diduga merupakan pelaku utama kerusuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, pada 3 Oktober 2021 lalu.
Baca Juga: 22 Tersangka Bentrokan di Yahukimo Papua Ditetapkan
"Pukul 04.30 WIT tadi pagi, target pelaku utama MB sudah ditangkap," kata Kapolda Mathius Fakhiri saat dihubungi, Sabtu (9/10/2021).
Fakhiri menjelaskan, peran pelaku MB dalam kerusuhan di Yahukimo yang diduga kuat sebagai pihak yang menggerakkan massa.
Akibat kerusuhan tersebut, mengakibatkan sebanyak enam orang dilaporkan tewas.
Fakhiri menambahkan, untuk selanjutnya pelaku MB akan diproses hukum lebih lanjut oleh Polda Papua di Jayapura.
Baca Juga: Bupati Janji Perbaiki Fasilitas yang Dirusak saat Kerusuhan di Yahukimo
"Selanjutnya yang bersangkutan sudah saya perintahkan untuk dibawa ke Jayapura untuk semua proses akan dilakukan di Polda Papua," kata Fakhiri.
Sebelumnya diberitakan KOMPAS TV, kericuhan terjadi di Kabupaten Yahukimo, Papua pada Minggu (3/10) siang.
Saat itu sekelompok masyarakat dari Suku Kimyal menyerang masyarakat Suku Yali yang tengah beribadah di gereja. Akibat penyerangan tersebut, enam warga tewas dan 43 lainnya luka-luka.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV