> >

5 Fakta Puluhan Remaja di Garut Diduga Dibaiat NII, Densus 88 Antiteror Turun Tangan

Peristiwa | 9 Oktober 2021, 08:51 WIB
Ilustrasi Densus 88 Antiteror yang mulai turun tangan menyelidikan dugaan puluhan remaja di Garut, Jawa Barat terpapar ajaran Negara Islam Indonesia (NII). (Sumber: Kompas.com)

“Ini masih dalam pendalaman kami, apakah memang ini adalah terpapar terhadap aliran-aliran intoleransi dan radikalisme, sehingga tentunya harus betul-betul pasti dulu, kira-kira seperti apa,” sambungnya.

Baca Juga: Kronologi MUI Garut Kota Bongkar Puluhan Anak Muda Diduga Terpapar NII: Sempat Tabayun

3. Densus 88 Antiteror turun tangan

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror bahkan ikut turun tangan untuk mengusut tuntas kasus dugaan remaja yang dibaiat masuk NII di Garut ini.

Kepala Bagian (Kabag) Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan bahwa pihaknya masih terus mengumpulkan informasi yang menyeluruh dan mendetail terkait kasus ini.

“Kita sudah monitor kejadian ini dan sedang mengumpulkan informasi lebih detail,” kata Aswin.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono memberikan keterangan terkait puluhan remaja diduga terpapar ajaran Negara Islam Indonesia (NII) di Mapolres Garut, Jawa Barat. (Sumber: Kompas TV)

4. Remaja sudah kembali ke orang tua

Puluhan remaja yang diduga dibaiat NII ini telah dikembalikan kepada orang tuanya dan telah memegang teguh NKRI.

Remaja-remaja tersebut juga telah menandatangani perjanjian yang disaksikan orang tua dan MUI.

Kepala Bakesbangpol Garut Wahyudijaya mengatakan bahwa remaja tersebut akan mendapatkan pembinaan.

“Dilakukan pembinaan secara intensif dan sistematis,” kata Wahyudijaya.

Baca Juga: Heboh Puluhan Anak Muda di Garut Diduga Terpapar NII, Lurah: Anggap Indonesia Pemerintahan Thogut

5. Dua orang diduga bawa doktrin

Wahyudijaya juga mengatakan ada dua orang yang diduga melakukan doktrin ajaran-ajaran yang bertentangan dengan ideologi Indonesia. Dua orang tersebut nantinya akan dijerat pasal sesuai hukum yang berlaku.

“Yang bawa doktrin itu dua orang, kemudian nanti dijerat pasal, karena dia mempengaruhi ajaran-ajaran. Dan ini bertentangan dengan ideologi dasar negara,” tegas Wahyu.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU