Dua Orang Indonesia Ini Memiliki Nama Terpendek, Hanya Satu Huruf!
Viral | 7 Oktober 2021, 15:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mempunyai nama yang panjang tampaknya merupakan hal biasa. Tetapi bagaimana jika seseorang memiliki nama yang sangat pendek?
Hal itu yang ternyata terjadi pada beberapa orang, bahkan namanya hanya terdiri dari satu huruf.
Dilansir dari ANTARA, seorang pengacara wanita berusia 56 diketahui bernama O.
O adalah buah hati dari pasangan Djainun dan Dasima Malik.
Dari cerita O, nama itu diberikan oleh ayahnya karena terinspirasi dari sebuah majalah yang ia baca pada tahun 1963.
Dalam majalah itu, ayahnya melihat berita warga India dan Perancis punya nama terpanjang dan terpendek sedunia. Nama mereka tercatat dalam The Guinness Book of World Records.
Pemegang nama terpanjang di dunia dari Indonesia dengan 180 huruf dan terpendek di dunia dari Perancis dengan dua huruf: Mo.
Baca juga: Viral! Nama Anak yang Panjang Hambat Pembuatan Akta Kelahiran, Suami Istri Ini Surati Jokowi
Akhirnya, ketika ibunya melahirkan dia pada 22 November 1964, ia diberi nama O.
"Kata papa, orang tak akan bisa membuat nama yang lebih pendek dari itu. Ternyata, papa memang benar," kata O.
O mengaku sempat menjadi korban olok-olok saat duduk dibangku SMP oleh teman-temanya karena namanya itu, bahkan gurunya sampai menyarankan untuk mengganti namanya.
Namun, kata dia, ayahnya tidak mau dan mengatakan bahwa dia akan melewati masa itu.
Benar saja, O menuturkan mulai nyaman dengan nama itu saat masuk ke sekolah tingkat SMA lalu ke perguruan tinggi hingga akhirnya dia lulus dari fakultas hukum dan menjadi seorang advokat sampai saat ini.
Sama halnya dengan O, seorang pria asal Jepara pernah viral setelah mendapatkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) lantaran memiliki nama terpendek, yakni N.
Baca juga: Nama Anak Terlalu Panjang, Orang Tua di Tuban 3 Tahun Berjuang Dapatkan Akta Kelahiran
N berusia 28 dan bekerja bekerja sebagai tenaga kesehatan (nakes) di Semarang.
Ia merupakan anak pasangan Ali Mas'ud dan Kismawati, warga Dukuh Sidang, Desa Sinanggul Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
N mengatakan, semua kartu identitasnya tercantum nama N. Hanya saja diakuinya memiliki nama singkat membuatnya kerepotan saat akan membuat rekening di bank.
Sebab, pemilik akun wajib memiliki nama belakang. Untungnya kendala itu terpecahkan tanpa N harus mengganti nama, yakni dengan membubuhkan nama ayahnya.
"Kendala mungkin saat pembuatan rekening, harus pakai nama ayah, karena ada last name," jelasnya.
N mendapat rekor MURI engan nama terpendek pada tahun 2020.
Kata dia, saat itu ada wartawan yang wawancara dia dan namanya diusulkan ke MURI.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV