> >

Soal Konser Skala Besar di Bandung, Sekda: Masih Dikaji dan Itu Ranah Pimpinan

Peristiwa | 28 September 2021, 21:06 WIB
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan keputusan relaksasi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini harus berdasar pada kebijakan Wali Kota. (Sumber: Kompastv/Ant)

Adapun kata Johnny, kebijakan tersebut diambil usai mempertimbangkan perlunya mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif tetapi juga aman dari Covid-19.

“Pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” kata Menkominfo Johnny G Plate dalam keterangan tertulis, Minggu (26/9/2021).

Lebih lanjut, Johnny menjelaskan hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk pemulihan sektor pariwisata.

Dari hal tersebut diharapkan nantinya bisa menjadi mesin penggerak kegiatan ekononomu dan memberikan dampak turunan positif kepada sektor lain.

Adapun kegiatan besar yang dimaksud adalah aktivitas yang melibatkan partisipan atau undangan dalam jumlah besar dan berasal dari berbagai tempat.

Acara tersebut seperti konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta, maupun acara pernikahan berskala besar.

Baca Juga: Konser dan Acara Besar Lainnya Boleh Digelar, Pemerintah: Asal Patuhi Pedoman Covid-19

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU