Klarifikasi Soal Temuan 150 Sekolah Jadi Klaster Covid-19 di Jabar, Ini Kata Ridwan Kamil
Update | 26 September 2021, 09:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melakukan klarifikasi terkait temuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud ristek) soal 150 klaster sekolah akibat PTM.
Menurut Ridwan Kamil klaster Covid-19 di sekolah akibat Pembelajaran Tatap Muka (PTM), sementara ini belum terjadi di Jawa Barat.
“Sementara tidak/belum ada KLASTER Covid selama pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah-sekolah di Jawa Barat,” kata Ridwan Kamil dikutip dari akun Instagram @ridwankamil, Minggu (26/9/2021).
Selain itu, Gubernur Jabar yang kerap disapa Kang Emil ini juga menyatakan sebanyak 150 sekolah yang disebut Kemendikbudristek merupakan jumlah sekolah yang siswa atau gurunya pernah terpapar Covid-19, bukan karena klaster sekolah.
Lebih lanjut, Emil menjelaskan soal definisi dari klaster. Sebagaimana mengutip dari klarifikasi yang juga disampaikan Kemendikbud Ristek.
Baca Juga: Soal Temuan 150 Sekolah di Jabar Jadi Klaster Covid-19, Ridwan Kamil: Datanya Belum Valid
“Definisi ‘klaster’ itu: jumlahnya banyak dan pusat penyebarannya di satu titik. Sudah diklarifikasi oleh Kemendikbud di slide ke2,” tulis Ridwan Kamil lagi.
"Yang terjadi adalah itu jumlah sekolah yang melaporkan dari dulu sampai sekarang yang warga sekolahnya pernah terpapar Covid-19. Bisa di rumahnya, bisa di tempat non sekolah lainnya," lanjutnya.
Adapun klarifikasi atas miskonsepsi jumlah klaster sekolah di Jawa Barat juga disampaikan Kemendikbudristek sebagai berikut:
1. Angka 2,8 persen satuan pendidikan itu bukanlah data klaster Covid-19, tetapi data satuan pendidikan yang melaporkan adanya warga sekolah yang pernah tertular Covid-19. Sehingga, lebih dari 97 persen satuan pendidikan tidak memiliki warga sekolah yang pernah tertular Covid-19.
2. Data 2,8 persen belum tentu juga penularan Covid-19 terjadi di satuan pendidikan. Data tersebut didapatkan dari laporan 46.500 satuan pendidikan yang mengisi survei dari Kemendikbudristek.
3. Sebanyak 2,8 persen satuan pendidikan yang diberitakan itu bukanlah laporan akumulasi dari kurun waktu satu bulan terakhir, tetapi 14 bulan terakhir sejak tahun lalu yaitu bulan Juli 2020.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Akun Instagram @ridwankamil