> >

Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Tetapkan Vaksinasi Covid-19 Minimal 80 Persen sebagai Syarat PTM

Peristiwa | 24 September 2021, 09:45 WIB
Ilustrasi Dinas Pendidikan Provinsi Maluku menetapkan syarat pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), yakni vaksinasi Covid-19 di sekolah telah mencapai minimal 80 persen. (Sumber: Kompastv/Ant)

Diketahui sebelumnya, Kepala Binda Maluku Brigjen TNI Jimmy Aritonang SE menjelaskan, untuk pelaksanaan vaksinasi massal ini pihaknya bekerjasama dengan Pemprov Maluku dan Pemkot Ambon. Pihaknya menargetkan vaksinasi bagi pelajar 3.500 orang dan masyarakat umum 1.500 orang.

Adapun salah satu tujuannya untuk mendukung herd immunity sehingga rencana sekolah tatap muka bisa secepatnya dilaksanakan.

Baca Juga: Vaksinasi Pelajar di Yogyakarta 83 Persen, Wakil Wali Kota: PTM Tunggu Kajian Epidemiologi

"Tujuannya untuk mempercepat terbentuknya herd immunity atau kekebalan komunal dan berujung pada pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 sehingga rencana untuk sekolah tatap muka dapat secepatnya dilaksanakan khususnya di Ambon dan provinsi Maluku umumnya," kata Jimmy Aritonang.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU