> >

Pemprov DKI Hentikan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai

Peristiwa | 23 September 2021, 18:08 WIB
Ilustrasi. Sejumlah ibu-ibu tengah mengantri untuk menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan pemerintah. (Sumber: Kontan/Baihaqi)

"Sudah, saya enggak berani. Itu emang BST penyalurannya disebabkan untuk pandemi," kata Risma dilansir dari Antara

BST merupakan bansos yang dikeluarkan Kementerian Sosial dalam masa PPKM darurat. Besaran BST senilai Rp300 ribu yang disalurkan oleh PT Pos ke penerima bantuan.

Total, sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) telah mendapat BST Covid-19. 

Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai Rp300 Ribu Dihapus, Kini Kemensos Hanya Fokus pada 2 Bansos

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU