> >

Diimingi Kerja di Restoran, Remaja Perempuan di Yogyakarta Malah Dipaksa Layani Jasa Seksual

Kriminal | 20 September 2021, 19:28 WIB
Ilustrasi eksploitasi seksual atau prostitusi anak. (Sumber: Shutterstock/Kompas.com)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Satreskrim Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta berhasil menangkap dua pelaku eksploitasi seksual atau prostitusi anak di bawah umur. 

Pelaku berinisial D dan S itu memaksa seorang remaja perempuan menjadi prostitusi anak.

Kasat Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riko Sanjaya mengatakan korban adalah remaja berusia 16 tahun berinisial N.

Baca Juga: Polisi akan Tes Kejiwaan Pelaku Pelecehan Seksual pada 26 Santri

D memaksa N menjadi prostitusi anak pada awal September 2021 dengan memberi iming-iming pekerjaan di sebuah restoran di Yogyakarta.

Mendapat janji manis itu, N berangkat dari kampungnya di Banjarnegara, Jawa Tengah. Akan tetapi, dua pelaku malah menyekap N.

"Sesampainya di Yogyakarta saudari N dipaksa untuk melayani jasa seksual kepada tamu yang didapat oleh D dan S dari aplikasi MiChat," kata Riko, Senin (20/9/2021), dikutip dari Kompas.com.

Pemeriksaan oleh tim Reskrim Polresta Yogyakarta menemukan fakta bahwa N mesti melayani nafsu seksual banyak orang sejak tanggal 3 September sampai 7 September 2021.

Selama kurang dari satu minggu, N dipaksa melayani sepuluh laki-laki hidung belang.

“Korban (N) sudah melayani tamu 10 kali dengan tarif bervariatif mulai Rp 350.000 hingga Rp 1.000.000,” ujar Riko.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kompascom


TERBARU