> >

Terkait Penangkapan Mahasiswa, UNS: Ini Memang Perlu Diamankan, Penyampaian Aspirasi Jangan di Jalan

Peristiwa | 15 September 2021, 20:10 WIB
Aksi mahasiswa membentangkan poster berisi aspirasi kepada Presiden Jokowi yang tengah melakukan kunjungan ke Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo, Jawa Tengah, Senin (13/9/2021). (Sumber: BEM UNS)

Pihak kampus, kata Sutanto, pun sudah memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi.

“Kita sepakat dengan pihak kepolisian bahwa ada cara untuk menyampaikan aspirasi atau keinginan. Kedua, kita juga sepakat tatkala hendak menyampaikan aspirasi atau keinginan, kami sudah membuka ruang itu di kampus,” kata Sutanto.

“Kami sudah berkomunikasi dengan teman-teman BEM dan mahasiswa, ada ide apa, ada prestasi apa, ada kegiatan apa yang kira-kira bisa kita komunikasikan dengan baik,” imbuhnya.

Baca Juga: Aktivis HAM Sayangkan Penangkapan Mahasiswa Pembentang Poster di Solo: Aparat Terlalu Reaktif

Sebelumnya, dalam pernyataan sikap seluruh BEM di UNS, mahasiswa menyatakan mengecam tindakan represif aparat yang mereka nilai melanggar amanat reformasi. 

Mahasiswa juga menyebut pihak kampus tidak memberi ruang bagi mahasiswa menyampaikan kajiannya.

“Menyayangkan sikap kampus UNS yang tidak memberikan kami ruang untuk memberikan aspirasi dan pesan refleksi kepada Pak Jokowi selalu Presiden melalui kajian yang telah kami buat,” demikian pernyataan tertulis dari BEM se-UNS.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas Poengky Indarty sempat ikut bersuara menyayangkan penangkapan mahasiswa yang membentangkan poster aspirasi pada Presiden Jokowi.

"Kami menyayangkan adanya penangkapan pihak Kepolisian, kepada seseorang di Blitar dan beberapa mahasiswa di Solo, pada saat mereka membentangkan poster pada saat Presiden Jokowi lewat," kata Poengky kepada Kompas TV.

Menurut Poengky, apa yang dilakukan polisi kepada 10 mahasiswa UNS tersebut merupakan penangkapan, bukan pengamanan seperti yang disampaikan polisi sebelumnya.

"Mereka (mahasiswa) yang melakukan hal ini jangan disikapi dengan cara yang represif, penangkapan terus kemudian mengedepankan penegakan hukum. Ini adalah cara-cara yang bisa dikatakan represif," tegas Poengky.

Baca Juga: Suroto Pembentang Poster di Blitar Merasa Lega, Jokowi Akhirnya Beri Solusi Peternak Ayam

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU