> >

Animal Defenders Indonesia Siap Bawa Kasus Perdagangan Daging Anjing ke Jalur Hukum

Hukum | 12 September 2021, 21:59 WIB
Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru mengatakan penjagalan sebanyak 1.200 kucing dan anjing bisa timbulkan potensi penularan penyakit di lingkungan sekitar. (Sumber: Kompas.com/Dewantoro)

Selanjutnya, Doni menegaskan kembali, jik tidak ada perbaikan pasca-somasi, pihaknya akan melaporkan kasus ini secara hukum.

"Kami memperkirakan, PD Pasar Jaya perlu melakukan pembenahan dulu baru membalas surat (somasi)," tutur Doni.

"Jadi, kemungkinan besar surat (balasan dari PD Pasar Jaya) akan tiba sekitar hari Senin atau Selasa, 13 atau 14 September," imbuhnya.

Namun, apabila somasi tersebut tidak menunjukkan perubahan, Doni memastikan bahwa penyelesaian melalui jalur hukum bakal diambil oleh Animal Defenders Indonesia.

"Kami juga akan terus mengawasi tidak hanya di Pasar Jaya Senen tapi akan kami awasi pasar-pasar lain di wilayah DKI Jakarta," pungkasnya.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU