Investigasi ADI: Ribuan Anjing Dijagal Pasar Senen, Pemasok Terbesar dari Jabar
Peristiwa | 12 September 2021, 13:11 WIB"Mari kita dukung Pemprov DKI menegakkan perundangan: LARANG DAGING ANJING BEREDAR DI DKI JAKARTA!", begitu penjelasan ADI.
Sementara PD PAsar Jaya mengakui adanya para pedagang daging anjing di Pasar Senen.
Perumda Pasar Jaya telah memberi sanksi administrasi kepada oknum pedagang penjual daging anjing di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat.
"Sudah kita panggil dan beri sanksi administrasi. Bila masih melakukan hal yang sama ke depannya, akan dilakukan tindakan secara tegas, tutup sementara atau permanen," kata Manajer Umum dan Humas Perumda Pasar Jaya, Gatra Vaganza saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (12/9/2021).
Baca Juga: Animal Defenders Temukan Praktik Penjualan Daging Anjing, Wagub DKI Ancam Tindak Tegas
Ia membenarkan adanya penjualan daging anjing yang dilakukan oleh oknum pedagang di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat.
Ia menjelaskan bahwa penjualan daging anjing tersebut tidak sesuai dengan peraturan Perumda Pasar Jaya.
"Ke depannya, ini akan menjadi pelajaran bagi kami, evaluasi dalam sisi operasional pasar sehingga ke depannya kejadian seperti ini tidak terulang kembali," kata Gatra.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV