> >

Kasus Kekerasan Seksual di SMA SPI, Komnas PA Sebut Ada Tambahan Tersangka Lain

Peristiwa | 9 September 2021, 20:14 WIB
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait dalam kunjungannya ke Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (9/9/2021). (Sumber: KOMPAS.COM/ANDI HARTIK)

Arist menyebutkan ada 8 orang korban kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan JE. Mereka saat ini berada di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Korban di bawah perlindungan LPSK. Ada delapan orang yang datang ke kampung tempat tinggal pelapor, tidak tahu itu siapa. Tapi itu adalah tekanan, dan intimidasi," ujarnya.

Baca juga: RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Diubah Menjadi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Penulis : Baitur Rohman Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU