Mengulas Seluk-beluk Ciu, Miras Tradisional yang Eksis sejak Zaman Kerajaan
Sosial | 9 September 2021, 16:31 WIBSOLO, KOMPAS.TV - Ciu merupakan salah satu ragam minuman keras (miras) tradisional di Indonesia yang punya sejarah panjang.
Istilah ciu sendiri umumnya digunakan untuk menyebut arak atau minuman fermentasi berakohol di beberapa daerah di Jawa Tengah.
Menurut catatan sejarah, ciu sudah eksis di kalangan masyarakat sejak zaman kerajaan atau mulai dari abad ke-8 sampai abad ke-13.
Kemudian, pada masa kolonial Belanda, ciu pun menjadi salah satu penanda kelas sosial masyarakat saat itu.
Jika para pejabat atau orang-orang Belanda sering menyajikan miras khas Eropa untuk berpesta, maka rakyat kelas bawah lebih akrab dengan arak, tuak, atau ciu.
Baca Juga: Tanggapi Limbah Ciu di Bengawan Solo, Gibran Rencanakan Koordinasi dengan Kepala Daerah Sekitar
Lebih lanjut, ternyata ada sejumlah pendapat yang berbeda mengenai ciu, terutama mengenai bahan baku pembuatannya.
Dalam The Counseling Way: Catatan Tentang Konsepsi dan Keterampilan Konseling (2018), Henri Saputro menyebut ciu sebagai minuman beralkohol dari fermentasi ketela pohon cair hasil buangan proses pembuatan tape.
Ciu dari fermentasi ketela pohon cair inilah yang kemudian sering dikenal sebagai minuman khas Banyumas dan sekitarnya.
Ada pendapat lain yang menyatakan bahwa ciu merupakan minuman fermentasi dari hasil penyulingan tetes tebu atau limbah cair yang terbuang dalam proses pembuatan gula.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV