Kabar Terbaru Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Polisi Bawa Heriyanti ke Rumah Sakit Jiwa
Hukum | 9 September 2021, 13:13 WIBPALEMBANG, KOMPAS.TV - Polisi masih terus mengusut kasus sumbangan fiktif senilai Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19.
Perkembangan terbaru dari kasus tersebut, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) membawa Heriyanti, anak Akidi Tio, ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar Palembang.
Baca Juga: Kabar Terbaru Sumbangan Akidi Tio Rp2 Triliun, Kakak Heriyanti Beri Pengakuan Mengejutkan ke Polisi
Diketahui, Heriyanti hingga kini masih berstatus terperiksa atas kasus pemberian dana hibah penanggulangan Covid-19 fiktif senilai Rp 2 triliun.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan menjelaskan alasan pihak kepolisian membawa Heriyanti ke RSJ.
Itu agar Heriyanti dapat menjalani observasi mengenai kondisi kesehatan jiwanya. Diharapkan, setelah diobservasi dapat mempermudah polisi memeriksa Heriyanti.
“Kesehatan fisik dan kejiwaan diperiksa, sehingga mempermudah proses pemeriksaan oleh penyidik terhadap beliau,” kata Hisar dikutip dari Antara pada Kamis (9/9/2021).
Baca Juga: Usai Heboh Sumbangan Fiktif Akidi Tio, Kapolda Sumsel Eko Indra Dimutasi
Hisar menuturkan, polisi menempuh cara demikian karena selama ini proses pemeriksaan terhadap Heriyanti belum berjalan optimal.
Penyidik, kata dia, selalu mendapatkan alasan mengenai kondisi kesehatan Heriyanti yang sedang menurun ketika hendak memeriksanya.
Hal itu, kata Hisar, menjadi penghambat bagi pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus sumbangan fiktif Rp 2 triliun tersebut.
“Kondisi kesehatannya selalu menjadi alasan tidak bisa dimintai keterangan,” ujarnya.
Baca Juga: Viral Kapolda Sumsel Ziarah ke Makam Akidi Tio, Usai Polemik Sumbangan Rp 2 Triliun
Hisar menambahkan, hasil pemeriksaan kesehatan fisik dan jiwa Heriyanti akan jadi alat bukti pendukung dalam kasus ini sebelum penyidik menentukan status hukumnya.
Terjerat Dua Kasus
Kini, Heriyanti berstatus terperiksa atas dua perkara. Selain sumbangan fiktif Rp 2 triliun, ia juga dilaporkan atas kasus dugaan penipuan modal usaha senilai Rp 2,5 miliar.
Adalah seorang dokter spesialis kandungan bernama Siti Mirza yang diduga menjadi korban penipuan Heriyanti.
Siti Mirza mengatakan Heriyanti pernah menghubunginya meminta agar laporan terhadap dirinya di kepolisian dicabut.
Kepada Siti Mirza, Heriyanti berjanji akan membayar utangnya senilai Rp 2,5 miliar.
Baca Juga: Tak Hanya Kasus Sumbangan Rp2 Triliun, Anak Akidi Tio Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp2,5 Miliar
"Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WIB saya sempat ditelepon, ngomongnya mau bayar," ucap Siti Mirza.
"Jadi saya jawab bayar dulu baru aku cabut laporannya, terserah mau bayar penuh atau tidak yang penting bayar."
Siti mengatakan, meskipun sudah lama mengenal dekat Heriyanti sebagai orang yang baik, namun kini ia sudah tak bisa mempercayainya.
Sebab, lanjut Siti, Heriyanti sudah terlalu banyak berjanji kepadanya. Namun, hingga kini tak ada realisasinya.
"Mungkin sudah 100-200 kali ngomong janji bayar, jadi sudah tidak percaya lagi," ujar Siti.
Baca Juga: Heriyanti Anak Akidi Tio Disebut Utang Rp2,3 Miliar ke Seorang Dokter, Diduga Soal Bisnis Ekspedisi
Heriyanti dilaporkan secara resmi ke Polda Sumsel pada Rabu (11/8/2021) melalui penasihat hukumnya Rangga Afrianto.
Rangga mengatakan, seluruh bukti telah diserahkan kepada penyidik terkait transaksi bisnis yang dilakukan antara Heriyanti dan Siti.
Heriyanti semula menawarkan Siti Mirza untuk berinvestasi dibidang ekspedisi miliknya. Siti dijanjikan mendapat keuntungan 10 sampai 12 persen setiap bulan di awal investasi.
Karena percaya dan tergiur keuntungan sebesar itu, kliennya kemudian memberikan uang sebesar Rp 400 juta.
Baca Juga: Kasus Donasi Bodong Rp 2 Triliun, Polisi Cari Keluarga Akidi Tio di Jakarta
Setelah mendapat keuntungan yang dijanjikan dari investasi itu, kata Rangga, Siti kembali menambahkan investasinya hingga total Rp 1,8 miliar.
Usai enam bulan berjalan, perjanjian itu mulai macet. Pada Maret 2021, Heriyanti meminjam uang lagi senilai Rp 500 juta dengan alasan untuk membayar pajak kendaraan ekspedisi.
Hingga kini belum ada upaya dari Heriyanti untuk menyelesaikan perkara tersebut.
Baca Juga: PPATK : Isi Rekening Keluarga Akidi Tio Tak Sampai 1% dari 2 Triliun Rupiah | Aiman (2)
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Antara