> >

Lapas Karawang Juga Alami Over Kapasitas, Mitigasi Bencana Terus Disiapkan

Berita daerah | 9 September 2021, 10:57 WIB
Ilustrasi lembaga pemasyarakatan (Lapas). (Sumber: Tribunnews.com)

KARAWANG, KOMPAS.TV - Kelebihan kapasitas, yang belakangan ini menjadi topik perbincangan publik, juga terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang, Jawa Barat.

Kepala Lapas Kelas IIA Karawang Lenggono mengatakan, jumlah warga binaannya kini mencapai 1.089 orang dari kapasitas semestinya, yaitu 560 tahanan.

"Saat ini jumlahnya 1.089 orang yang menghuni empat blok, karena jumlah penghuni fluktuatif," kata Lenggono dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/9/2021).

Lenggono menuturkan, maksud dari jumlah yang fluktuatif tersebut adalah ada tahanan yang bebas namun ada pula yang masuk sebagai titipan dari kejaksaan maupun pengadilan.

Baca Juga: Kebakaran Lapas Tangerang, Anggota Komisi III: Menkumham Harus Tanggung Jawab

Bahkan, Lenggono mengungkapkan, Lapas Kelas IIA Karawang tak jarang juga menerima narapidana pindahan dari lapas atau rutan di luar daerah tersebut.

Lenggono menambahkan, kondisi over kapasitas tersebut semakin parah dengan belum adanya rencana pembangunan blok baru bagi warga binaan.

"Belum ada (rencana penambahan blok tahanan) karena harus ada persetujuan dari pusat dulu," terang Lenggono.

Kendati demikian, untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, upaya mitigasi senantiasa dilakukan oleh pengelola Lapas Kelas IIA Karawang.

Baca Juga: Update Kebakaran Lapas Tangerang: Korban Tewas Bertambah Jadi 43 Orang

Secara rutin, Lenggono mengatakan, petugas memeriksa sarana dan prasarana di lapas guna mencegah potensi hal-hal yang merugikan seperti kebakaran.

"Kami telah menjalin sinergitas dengan Dinas Damkar setempat, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan penghuni terkait bencana bisa terjadi sewaktu-waktu," jelasnya.

Selain itu, Lapas Kelas IIA Karawang juga menggandeng PLN dalam kegiatan pemeriksaan kelayakan jaringan listrik secara berkala.

Tak lupa, razia kamar penghuni pun dilakukan dengan tujuan untuk memastikan apakah ada barang elektronik dan sambungan listrik ilegal.

Baca Juga: Antisipasi Kebakaran, Polres Cek Ketersediaan APAR di Lapas Sumedang

"Kami akan mengusulkan alokasi anggaran untuk perbaikan, jika ada rekomendasi dari PLN soal jaringan listrik yang tidak memenuhi standar," ujar Lenggono.

Sementara itu, Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib Lapas Kelas II A Karawang Andri Sapari menjelaskan, langkah tanggap bencana juga sudah siapkan, terutama ketika terjadi kebakaran.

Mulai dari pembunyiaan alarm kebakaran yang kemudian diikuti dengan petugas kunci di setiap lapas akan segera membuka pintu kamar penghuni.

"Setelah itu, warga binaan akan dievakuasi dan dikumpulkan petugas ke lapangan terbuka. Dari setiap blok memiliki lapangan terbuka sebagai area kumpul evakuasi," kata Andri.

Andri juga memastikan, seluruh petugas yang berjaga setiap jam kerjanya tidak akan meninggalkan tempatnya.

Setiap tahun, Andri mengatakan, petugas Lapas Kelas IIA Karawang mendapat pelatihan penanganan kebakaran dari Unit Pemadam Kebakaran Karawang.

"Kami memiliki kurang lebih 15 APAR (alat pemadan api ringan) yang dipasang di sejumlah tempat," imbuhnya.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU