> >

Kemenkumham Sulsel adakan Workshop Penguatan Teknis Pemasyarakatan

Berita daerah | 8 September 2021, 17:20 WIB
Kemenkumham Sulsel adakan Workshop Penguatan Teknis Pemasyarakatan melalui metode implementasi corporate university (Corpu) via daring di aula Rutan Kelas I Makassar (Sumber: kanwilkumham sulsel)

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Edi Kurniadi Rabu (8/9) mengatakan bahwa pihaknya selama dua hari(Selasa-Rabu) melakukan   Workshop Penguatan Teknis Pemasyarakatan melalui metode implementasi corporate university (Corpu) via daring di aula Rutan Kelas I Makassar. 

Narasumber di acara tersebut adalah Sesditjen Pemasyarakatan Heni Yowono, Direktur Kamtib Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Abdul Aries dan  Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Muji Raharjo Drajat Santoso. Acara tersebut diikuti oleh kalapas, Karutan, Kaupbasan dan Kabapas se-Sulsel dan 48 orang petugas pengamanan. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Harun Sulianto ketika membuka  Workshop mengatakan metode corporate university saat ini sangat cocok untuk meningkatkan kualitas SDM aparatur. 

Karena  metodenya adaptif, aplikatif, dan berdampak positif seketika dan membahas hal – hal yang sifatnya dikerjakan setiap hari di unit kerja masing - masing. 

Sesditjen pas Heni Yuwono,  yang hadir mewakili  Dirjen pemasyarakatan  menyampaikan  isu terkini pemasyarakatan. Yakni  overcrowded dilapas /Rutan, tingginya penghuni perkara narkotika, dan  layanan rehabilitasi napi narkotika.

Sesditjen Heni mengatakan bahwa  tiga kunci sukses pemasyarakatan maju, yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum. 

“Tiga kunci sukses ini sederhana, namun jika dimaknai dengan serius, akan menjawab seluruh permasalahan yang ada di pemasyarakatan dan harus dilaksanakan seluruh jajaran pemasyarakatan,” ujar sesditjenpas Heni 

Terkait penangan covid 19 , Heni Yuwono minta jajarannya untuk ikuti pedoman dari Ditjen Pemasyarakatan, kebijakan asimilasi rumah telah menurunkan sekitar 33 persen tingkat over crowding. 

Direktur Keamanan dan Ketertiban Abdul Aris, berharap  kegiatan ini  dapat meningkatkan kualitas dan kemampuan pencegahan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban dalam lapas/rutan. 

“Lakukan  penanganan overstaying tahanan, koordinasi, kewaspadaan, terhadap gangguan keamanan dan ketertiban dan pengawasan terhadap peredaran gelap narkoba dilapas/rutan, dan pemberdayaan masyarakat untuk pelaksanaan keadilan restorative,” kata Abdul Aries 

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV Makassar


TERBARU