> >

Dugaan Penggelapan Insentif Penggali Kubur Jenazah Covid-19, Wali Kota Malang: Tengah Diaudit

Sosial | 6 September 2021, 18:20 WIB
Ilustrasi. Pekerja dari rumah sakit dengan pakaian pelindung menurunkan peti jenazah korban Covid-19 di pemakaman Cipenjo, Kabupaten Bogor, sementara sukarelawan penggali makam terlihat menjaga jarak aman. (Sumber: AP Photo/Achmad Ibrahim)

MALANG, KOMPAS.TV - Wali Kota Malang Sutiaji mengaku juga mencium adanya penggelapan insentif untuk penggali kubur jenazah Covid-19 di daerah tersebut.

Menurut Sutiaji, insentif untuk periode sebelum Mei 2021 sudah dicairkan dan semestinya para penggali kubur itu telah menerimanya.

Namun, nyatanya sejumlah penggali kubur mengaku belum menerima secara penuh insentif sebesar Rp750.000 untuk sekali pemakaman tersebut.

"Itu namanya penggelapan. Kalau (insentif) sebelum Mei (tidak tersalurkan secara penuh) berarti penggelapan, karena kami (sudah) cairkan uang itu," kata Sutiaji, dilansir dari Kompas.com, Senin (6//9/2021).

Baca Juga: Menko PMK Buka Suara soal Honor Pemakaman Covid-19 yang Diterima Bupati Jember

Sutiaji menambahkan, lain halnya dengan insentif untuk periode setelah Mei 2021 yang memang belum dicairkan karena masih terkendala surat pertanggungjawaban (SPJ).

Menanggapi dugaan penggelapan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang pun kini tengah melakukan audit internal terhadap dana untuk para penggali kubur itu.

Sementara itu, juru kunci tempat pemakaman umum (TPU) di Kelurahan Pandanwangi, Kota Malang, Suhari megungkapkan, baru menerima insentif sebanyak tiga kali pada 2020 lalu.

Padahal, sejak awal pandemi, para penggali kubur di TPU tersebut telah memakamkan sebanyak 35 jenazah korban Covid-19.

Baca Juga: Bupati Jember Ngaku Sudah Kembalikan Honor Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 ke Kas Daerah

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU