Sebelum Jadi Tahanan KPK, Bupati Banjarnegara pernah Bilang Gaji Bupati Terlalu Kecil
Hukum | 4 September 2021, 15:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun jauh sebelum itu, Budhi pernah menyebut gaji bupati terlalu kecil dengan tuntutan kerja yang berat. Hal itu disampaikannya di akun Instagram Kabupaten Banjarnegara, @kabupatenbanjarnegara.
Budhi mengunggah foto slip gajinya pada Rabu (2/10/2019).
Dalam unggahan tersebut, tertera besaran gaji bersih yang diterima Budhi Sarwono sesuai draf yakni sebesar Rp6.114.100.
Namun, setelah dipotong zakat lewat Badan Amil Zakat (BAZ) sebesar Rp152.900, gaji yang ia terima sebesar Rp5.961.200.
Menanggapi nominal gajinya itu, Budhi mengatakan gaji yang ia terima terlalu kecil.
"Kalau saya harus keliling 20 kecamatan gimana. Kalau Pak Ganjar (Gubernur Jawa Tengah) kasihan, ada 35 kabupaten/kota," kata Budhi seperti dilansir Kompas.com.
Baca Juga: Bupati Banjarnegara Unggah Pesan di Instagram: Tidak Perlu Banyak Kata untuk Membela Diri
"Kalau seperti itu ngajari bupati cluthak (suka mencuri), kalau cluthak sudah disiapkan jepretan (senjata) yaitu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), habis bupati se-Indonesia," sambungnya.
Melalui unggahan itu, Budhi mengusulkan agar gaji bupati sepertinya dinaikkan. Menurutnya, gaji seorang bupati idealnya paling tidak Rp100 juta atau bahkan hingga Rp150 juta.
"Kalau anggota dewan saja Rp30 juta, bupati ya Rp100 juta atau Rp150 juta lah," kata Budhi.
Budhi menganggap kenaikan gaji kepala daerah diperlukan agar seimbang dengan gaji para pejabat atau kepala lembaga negara lainnya.
Kendati demikian, Budhi secara pribadi tidak mempersoalkan besaran gaji yang diterimanya. Sebab, ia merupakan pengusaha sukses di daerahnya sebelum menjadi bupati.
Seperti diketahui, saat ini Budi Sarwono menjadi tahanan KPK.
Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018.
Bupati kontroversial itu pun langsung ditahan di rutan KPK pada Kavling C1 untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan. Penahanan itu terhitung sejak tanggal 3 hingga 22 September 2021.
Baca Juga: Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono jadi Tersangka Korupsi, Masa Lalu Bandar Narkoba Disorot
Penulis : Hedi Basri Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV