Di Tengah Dukungan Warga ke Bupati Banjarnegara, Muncul Spanduk Ucapan Terima Kasih ke KPK
Berita daerah | 4 September 2021, 10:57 WIBBaca Juga: Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono jadi Tersangka Korupsi, Masa Lalu Bandar Narkoba Disorot
Seperti diberitakan Kompas TV sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa Pemkab Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018, Jumat (3/9/2021).
Budhi Sarwono bersama orang kepercayaannya, Kedy Afandi (KA) ditahan di tempat terpisah untuk kepentingan penyidikan sampai 22 September 2021.
Budhi ditahan di Rutan KPK Kavling C1, sementara Kedy ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.
“Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan data yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada bulan Mei 2021, dengan menetapkan tersangka BS (Budhi Sarwono),” kata Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca Juga: Profil Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang Jadi Tersangka Korupsi, Harta Mencapai Rp23 Miliar
Dalam kasus ini, Budhi Sarwono dan Kedy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Antara