> >

KPK Ingatkan Para Saksi Kasus Dugaan Gratifikasi Proyek di Pemkab Lampung Utara untuk Kooperatif

Hukum | 27 Agustus 2021, 12:45 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingatkan para saksi dalam kasus dugaan korupsi pengerjaan proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara untuk kooperatif. (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

Kendati demikian, untuk kronologi kasus dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat diumumkan KPK saat ini.

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK saat ini bahwa pengumuman dan penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan penangkapan atau penahanan tersangka.

Baca Juga: Sidang Etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Digelar Senin Pekan Depan

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan proses penyidikan terhadap enam orang dalam perkara suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Lampung Utara.

Keenam orang tersebut, yaitu mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Utara Syahbudin, mantan Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara Wan Hendri.

Lalu, Raden Syahril selaku orang kepercayaan Agung serta dua orang dari unsur swasta Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU