> >

BKSDA Sultra Akan Tempuh Jalur Hukum atas Aksi TKA China Tangkap dan Kuliti Buaya

Viral | 27 Agustus 2021, 12:16 WIB
Kondisi buaya sebelum dikuliti (Kiri) dan Panci berisi sup daging buaya (Kanan). Foto-foto yang memperlihatkan TKAasal China menangkap dan memakan buaya yang dilindungi di Konawe, viral di media sosial. (Sumber: Tribunnnews.com)

KONAWE, KOMPAS.TV - BKSDA Sulawesi Utara (Sultra) akan menempuh jalur hukum terhadap tindakan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang menangkap buaya yang dilindungi di Konawe.

Koordinator Keamanan BKSDA Sultra Ashar mengatakan, pihaknya akan berupaya menempuh jalur hukum terkait kejadian tersebut. Utamanya, apabila perbuatan para pekerja asing atau TKA itu dilakukan dengan sengaja.

"Hewan ini kan merupakan hewan yang dilindungi."

"Maka kita cari tahu dulu kalau dilakukan dengan tidak sengaja kita akan memberikan pembinaan penuh, tapi kalau sebaliknya kita lanjutkan ke ranah hukum," tegasnya, Rabu (25/8/2021), dikutip dari TribunSultra.com.

Baca Juga: Viral TKA Asal China Tangkap dan Kuliti Buaya untuk Disantap

Aksi TKA yang menangkap dan menyantap buaya tersebut diketahui dari foto-foto yang tersebar di media sosial. Foto itu diduga diambil di kawasan pertambangan di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Adapun oknum yang menangkap buaya dan menjadikannya sup adalah TKA asal China. Dikutip dari TribunSultra.com, aksi tersebut terjadi pada Rabu (25/8/2021).

Diduga, buaya masuk di selokan saluran limbah pabrik pertambangan nikel dan membuatnya mudah ditangkap warga karena sudah lemas.

Buaya tak berdaya itu diduga akibat pencemaran limbah pabrik.

Kemudian ada beberapa orang TKA asal China meminta buaya tersebut kepada warga dengan maksud untuk dikonsumsi.

Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU