> >

Dinilai Melanggar Perda, Satpol PP Copot Selebaran Bernada Kritik Kelaparan

Berita daerah | 23 Agustus 2021, 20:16 WIB
Selebaran bernada kritik ditemukan tersebar di sejumlah titik di Solo Raya, termasuk di Wonogiri. (Sumber: Tribun Solo)

WONOGIRI, KOMPAS.TV - Lagi, selebaran bernada kritik ditemukan tersebar di sejumlah titik Solo Raya, termasuk di Wonogiri.

Selebaran itu bertuliskan 'WABAH SESUNGGUHNYA ADALAH KELAPARAN' dan sudah ditertibkan petugas keamanan setempat lantaran dinilai melanggar peraturan daerah (perda).

"Kita lakukan penertiban murni karena itu melanggar Perda, kan tidak boleh sembarangan menempel di tempat umum," kata Kepala Satpol PP Wonogiri Waluyo kepada wartawan, Senin (23/8/2021).

Dari penelusuran Tribun Solo, selebaran tersebut ditemukan tertempel di dua titik keramaian wilayah Wonogiri Kota, yakni di sekitar perempatan lampu merah Ponten dan sekitar perempatan lampu merah Pokoh.

Menurut Waluyo, selebaran tersebut ditemukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ketika melakukan giat untuk menertibkan selebaran bernada kritik.

Penertiban dilakukan secara langsung, sesaat anggota yang sedang berpatroli kemudian melihat ada selebaran itu.

Baca Juga: Dianggap Meresahkan, Poster "17 Agustus Lomba Bertahan Hidup" di Klaten Dicopot

Adapun menurutnya, dasar dari pelepasan selebaran itu karena melanggar Perda No 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Waluyo juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan isi atau konten yang terdapat di selebaran.

Hanya saja, kata Waluyo, aspirasi bisa tetap disuarakan namun harus memperhatikan cara penyampaian yang tidak merusak keindahan kota.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV/tribunsolo


TERBARU