Baju Dinas Anggota DPRD Sumatera Barat Telan Biaya Rp908 Juta
Politik | 23 Agustus 2021, 11:47 WIBUntuk bahan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan memang tak ada disebutkan merk tertentu untuk pakaian dinas namun ada spesifikasi yang menjadi patokan, seperti kadar wol dalam pakaian tersebut.
“Merek disesuaikan dengan spesifikasi yang ada dalam aturan. Jadi merknya tak menjadi ketentuan khusus,” katanya.
Ia menjelaskan, acuan pengadaan baju tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2018 tentang Hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD dijelaskan selain tunjangan, anggota DPRD disediakan pakaian dinas dan atribut setiap tahunnya.
Baca Juga: Mobil Lama Sudah Tak Layak Jadi Alasan Gubernur dan Wagub Sumatera Barat Beli Mobil Dinas Baru
Dalam pasal 12 PP 18 2018 diatur bahwa pakaian sipil harian disediakan dua pasang dalam setahun. Kemudian pakaian sipil resmi disediakan satu pasang, dua pasang pakaian sipil lengkap dalam lima tahun dan pakaian dinas harian lengan panjang satu pasang dalam setahun dan pakaian yang bercirikan khas daerah satu pasang.
Kemudian di Pasal 12 ayat 3 menyatakan pakaian dinas itu disediakan dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi, efektifitas, dan kepatutan.
Ketentuan mengenai standar satuan harga pakaian dinas dan atribut diatur dalam peraturan kepala daerah.
Nantinya, 65 anggota DPRD Sumatera Barat disediakan lima setel pakaian dinas dan dalam pengadaannya dilakukan lelang terbuka dan dimenangkan toko Bola Dunia.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto
Sumber : Antara