Siap-siap! Laboratorium dan Rumah Sakit Pasang Tarif Tes PCR Tak Sesuai Aturan Bakal Dipanggil
Update corona | 20 Agustus 2021, 17:02 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengancam akan memanggil laboratorium dan rumah sakit di Sleman yang memasang tarif tes PCR tidak sesuai dengan aturan Kementerian Kesehatan.
Seperti yang diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga tes PCR turun di kisaran Rp450.000 sampai Rp550.000.
"Saya minta biaya tes PCR di Sleman semua satu suara (harga) karena ini instruksi langsung presiden," ujarnya, Jumat (20/8/2021).
Baca Juga: Persiapan Mal di Sleman Buka Lagi, Begini Skenarionya
Menurut Kustini, penurunan harga PCR selama ini ditunggu-tunggu masyarakat mengingat masyarakat terbebani dengan biaya tes PCR yang mahal.
Apalagi, PCR menjadi syarat bepergian, sehingga juga terlalu mahal, maka akan menyulitkan masyarakat.
Bupati Sleman juga meminta Dinas Kesehatan untuk pro aktif mengawasi biaya tes PCR di fasilitas kesehatan yang ada di Sleman.
Apabila masih ada yang belum menurunkan tarif, Dinas Kesehatan bisa memanggil pengelola layanan kesehatan itu.
"Dipanggil untuk dimintai penjelasan mengapa tarif tes PCR masih tinggi," ucapnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, tes Covid-19 di Sleman sebenarnya tidak harus selalu menggunakan PCR, melainkan juga bisa dilakukan dengan antigen.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV