Polisi Bawa Senjata Laras Panjang Ngamuk di RS, Ternyata Satlantas yang Ditugaskan di Area Konflik
Peristiwa | 17 Agustus 2021, 09:39 WIBNUNUKAN, KOMPAS.TV - Oknum polisi yang mengamuk hingga merusak fasilitas RSUD Nunukan, Kalimantan Utara, ternyata anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nunukan.
Oknum polisi tersebut sempat diduga berasal dari Satuan Brigade Mobile alias Brimob. Demikian disampaikan Kapolres Nunukan, Syaiful Anwar.
Baca Juga: Anggap Mertuanya Meninggal karena Dicovidkan, Anggota Brimob Bawa Senjata Laras Panjang Ngamuk di RS
"Organik Satlantas yang kita tugaskan pengamanan di area konflik lahan PT KHL, karena mertuanya meninggal dunia, yang bersangkutan izin melayat ke Nunukan," kata Syaiful dikutip dari Kompas.com pada Selasa (17/8/2021).
Syaiful menuturkan, saat ini oknum polisi tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Nunukan.
Syaiful memastikan, polisi tersebut akan diproses secara hukum. Terkait kerusakan di RSUD Nunukan, juga akan diganti.
"Permasalahan dengan rumah sakit sudah selesai," ucap dia.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 18 KG Sabu yang Akan Dikirimkan ke Tangerang, Surabaya dan Jakarta
Sebelumnya diberitakan, seorang polisi mengamuk di RSUD Nunukan pada Minggu (15/8/2021) sekitar 21.00 Wita.
Oknum polisi itu tidak terima mertuanya dinyatakan meninggal karena Covid-19. Dia yakin orang tua dari istrinya itu tutup usia karena penyakit jantung.
Humas RSUD Nunukan, Khairil menyebutkan, oknum aparat tersebut tiba-tiba memaksa masuk ruang ICU untuk pasien Covid-19.
Polisi itu sempat berteriak menanyakan nama dokter yang bertanggung jawab atas para pasien kepada para perawat di ruang ICU tersebut.
Baca Juga: Sopir Ambulans Nyaris Tewas Dibunuh Saat Jemput Pasien Covid-19 sedang Isoman, Ini Kronologinya
Tapi, oleh para perawat di ruang tersebut tidak dijawab. Sebab, saat itu kondisi ruangan tengah sibuk karena ada pasien yang butuh penanganan serius.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com