Karyawan Swasta Maskapai Penerbangan di Maluku Utara Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Hasil PCR
Kriminal | 14 Agustus 2021, 20:05 WIB"Petugas bandara menghubungi manajemen PT NHM untuk memastikan hasil PCR tersebut, karena surat tersebut dikeluarkan oleh perusahaan tambang tersebut," ujarnya.
Baca juga: Test PCR Mahal Dibandingkan India, Kemenkes: Kalau Perlu Kami Evaluasi
Setelah dikroscek di posko karantina PT NHM surat dinyatakan palsu dan pelaku A mengakui bahwa surat tersebut dibuat sendiri olehnya.
Adip mengatakan bahwa saat ini penyidik Dit Reskrimum Polda Malut sedang melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait kasus pemalsuan surat hasil PCR tersebut.
"Disampaikan kepada seluruh masyarakat Malut yang akan keluar daerah untuk melengkapi persyaratan yang sudah diatur pemerintah dan jangan melakukan hal-hal yang melanggar hukum," tandasnya.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV