> >

5 Anggota DPRD Labura jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ditangkap saat Pesta di Tengah PPKM

Kriminal | 12 Agustus 2021, 18:12 WIB
Lima anggota DPRD Labura ditangkap saat pesta narkoba di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sabtu (7/8/2021) dinihari. (Sumber: Tribun Medan)

SUMATERA UTARA, KOMPAS.TV - Lima anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. 

Kelimanya ditangkap polisi saat menggelar pesta narkoba di sebuah tempat karaoke di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara beberapa waktu lalu. 

Pesta narkoba yang dilakukan wakil rakyat itu terjadi di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Polisi pun melakukan tes urin terhadap kelimanya dan hasilnya mereka positif narkotika.

Selain itu polisi juga menyita barang bukti sisa pil ekstasi. 

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira membenarkan status tersangka terhadap kelima anggota DPRD tersebut. 

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata yang dikonfirmasi di Medan, Kamis (12/8/2021).

Selain 5 orang tersangka tersebut, polisi juga menangkap 7 orang pemandu lagu dan 4 orang rekannya di ruang karaoke.

Mereka juga dilakukan tes urine dan dinyatakan positif narkoba. 

Baca juga: Viral! Detik-Detik Polisi Gerebek 5 Anggota Dewan Labuhan Batu Utara Dugem dan Narkoba

Penulis : Baitur Rohman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU