> >

Ikuti Saran Luhut, Kini Malioboro Ditetapkan Sebagai Kawasan Wajib Vaksin

Berita daerah | 11 Agustus 2021, 14:45 WIB
Pemerintah Kota Yogyakarta menetapkan Malioboro sebagai kawasan wajib vaksinasi dan wajib masker. (Sumber: Kompas.com)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah Kota Yogyakarta menetapkan Malioboro sebagai kawasan wajib vaksinasi dan wajib masker.

Menurut Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti nantinya akan ada petugas yang menanyakan vaksin bahkan meminta menunjukkan kartu vaksin saat berada di Malioboro.

“Jadi pengunjung atau wisatawan jangan terkejut jika nanti ada petugas yang menanyakan apakah sudah vaksin atau belum dan diminta menunjukkan kartu vaksin saat berada di Malioboro,” kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Rabu (11/8/2021).

Diketahui sebelumnya, Koordinator PPKM Jawa-Bali dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta kartu vaksinasi Covid-19 dapat menjadi syarat masuk area wisata Malioboro, Yogyakarta.

Baca Juga: Berlaku Hari Ini, Berikut Syarat Perjalanan Internasional Setelah PPKM Resmi Diperpanjang

"Nanti Malioboro jalan, kami akan minta supaya (pengunjung) membawa kartu vaksin. Itu untuk keselamatan kita semua," kata Luhut saat meninjau shelter isolasi di Rusunawa Bener, Tegalrejo pada Jumat (6/8/2021).

Luhut menyadari seluruh warga Malioboro sudah menerima vaksin Covid-19. Karena itu juga, pengunjung dari luar mesti sudah mendapat vaksin.

"Tadi seperti (disampaikan) Pak Sultan di Malioboro semua sudah divaksin, saya kemarin lihat. Sekarang mau pelan-pelan bikin orang yang masuk Malioboro harus punya vaksin card, kartu vaksin," ujar Luhut.

Ia pun mengimbau seluruh warga Yogyakarta untuk segera mendaftar vaksinasi Covid-19. Ia berharap, sebagian besar warga Yogya sudah mendapat vaksin pada September 2021.

Sementara itu, Haryadi juga mengatakan bahwa petugas yang akan melakukan pemeriksaan acak kepada pengunjung di kawasan wisata adalah petugas pengamanan Kawasan Malioboro atau Jogoboro.

Sementara itu, bila petugas menemukan ada pengunjung yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19, maka akan langsung diarahkan menuju Stasiun Tugu untuk menjalani vaksinasi.

Baca Juga: Menko Luhut Minta Kartu Vaksinasi Covid-19 Jadi Syarat Masuk Malioboro

Lebih lanjut, Haryadi menyebut dengan pencanangan wajib vaksin ini pihaknya juga memiliki kewajiban untuk menyediakan layanan vaksinasi yang dapat diakses dengan mudah.

“Sebagai kawasan wajib vaksin, maka kami pun memiliki kewajiban untuk menyediakan layanan vaksinasi yang bisa diakses mudah oleh masyarakat,” lanjutnya.

Salah satu alasan Malioboro dijadikan kawasan wajib vaksin, kata Haryadi, karena kawasan wisata itu sering didatangi banyak wisatawan dari luar daerah. Di sisi lain, para pedagang di Malioboro sudah mendapat vaksin.

Oleh karena itu, pencanangan ini diharapkan dapat meminimalisir potensi penularan Covid-19 khususnya di lokasi wisata.

“Jadi, kalau ada orang dari luar yang masuk Malioboro maka wajib ditanya apakah sudah vaksin atau belum. Dengan menjadi kawasan wajib masker dan vaksin, maka diharapkan potensi penularan COVID-19 bisa ditekan,” jelas Haryadi.

Selain itu, menurutnya, vaksinasi Covid-19 merupakan langkah terbaik yang harus dilakukan bagi masyarakat demi mendukung penanganan pandemi yang masih berlangsung.

Baca Juga: Blusukan ke Malioboro, Luhut Minta Pedagang Sabar: Kita Cari Jalan Biar Ekonomi Kembali Pulih

Lebih lanjut, Haryadi juga menyebut, pihaknya akan memperluas dan memperbanyak kawasan wajib masker dan vaksinasi di wilayahnya.

Bahkan, Pemkot Yogyakarta berencana ke depannya akan menetapkan Kota Yogyakarta sebagai kota wajib masker dan vaksin.

“Nantinya, kami akan tetapkan Kota Yogyakarta sebagai kota wajib masker dan vaksin. Jadi, siapa saja yang masuk ke Yogyakarta sudah harus divaksin dan selalu memakai masker,” tuturnya.Demi mendukung rencana itu, nantinya di beberapa jalan masuk ke Kota Yogyakarta akam dipasang informasi mengenai Yogyakarta sebagai kota wajib vaksinasi dan pakai masker.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU