> >

Catat, Daop Surabaya Wajibkan Sertifikat Vaksin bagi Penumpang Kereta Api Jarak Jauh

Update | 10 Agustus 2021, 20:40 WIB
Ilustrasi PT KAI Persero (Sumber: Humas PT KAI)

"Pelanggan KA lokal tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin maupun hasil negatif RT PCR/Antigen," terang Luqman.

Luqman memastikan petugas akan memeriksa secara ketat persyaratan yang harus dipenuhi para pelanggan.

Kata dia, jika kedapatan tidak memenuhi persyaratan, tidak diperkenankan melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100 persen.

"Sebab PT KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran Covid-19," pungkasnya.

Baca Juga: Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Bawa Kartu Vaksin

 

Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU