> >

Seorang Tahanan di Rutan Polres Ogan Komering Ilir Tewas Diduga Dianiaya 10 Tahanan

Peristiwa | 9 Agustus 2021, 15:48 WIB
ILustrasi narapidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas) napi pelaku tersangka penjara (Sumber: Tribunnews)

OGAN KOMERING ILIR, KOMPAS.TV - Seorang tahanan kasus narkoba bernama Beni (45) dilaporkan meninggal dunia saat berada di dalam sel tahanan Polres Ogan Komering Ilir (OKI).

Warga Desa Tulung Selapan Ulu, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir itu tewas diduga karena dianiaya.

Baca Juga: Gara-gara Tak Bertepuk Tangan pada Kim Jong-Un, Menteri Pertahanan Korea Utara Dieksekusi Mati?

Pasalnya, saat pertama kali diamankan polisi, kondisi Beni saat itu masih baik-baik saja tanpa ada keluhan sakit.

Dari foto yang beredar, pada jenazah korban terdapat luka memar hampir di sekujur tubuhnya.

Selain itu, terdapat luka robek pada bagian pelipis hingga mengeluarkan darah, serta luka di bawah kantung mata.

Kepala Bagian Operasional Polres Ogan Komering Ilir, Komisaris Agus Prihadinika membenarkan kejadian yang menimpa Beni. Dugaannya, tahanan kasus narkoba itu dianiaya pada Kamis (5/8/2021) sekitar pukul 04.00 dini hari.

Baca Juga: Tahanan Polres Lumajang Kabur Lewat Atap, Beruntung Dapat Kembali Ditangkap

"Korban diduga dianiaya oleh tahanan lainnya yang berada dalam satu sel," kata Agus dikutip dari Tribunnews.com pada Senin (9/8/2021).

Menurut Agus, penganiaya Beni berjumlah 10 orang. Mereka menggunakan tangan kosong.

"Kemungkinan besar yang menganiaya sekitar 10 orang dan menggunakan tangan kosong," ucap Agus.

Agus mengatakan, saat ini Polres telah membentuk tim untuk menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Beni.

Baca Juga: Narkoba Dari 5 Tersangka Yang Salah Satunya Meninggal Dunia Di Tahanan Dimusnahkan

Menurut Agus, kepolisian juga sudah menetapkan tersangka.

"Kita sudah menetapkan tersangka dan dalam waktu dekat akan segera dirilis," ucap Agus.

Agus memastikan tidak ada korban lain selain Beni.

"Tidak ada korban luka-luka lainnya, hanya satu orang tersebut," ujarnya.

Ayah Beni, Arfan Ismail, mengatakan keluarganya semula tidak mengetahui kasus yang membuat Beni ditahan. Anaknya kemudian ditangkap di kontrakannya di kawasan Petaling pada Senin (2/8/2021).

Baca Juga: 5 Anggota Dewan Labuhanbatu Utara Ditangkap Karena Narkoba, Ini Kata Ketua DPRD

Belakangan, Arfan mendapat informasi bahwa anaknya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres atas dugaan terlibat dalam kasus narkoba.

"Setelah ditangkap anak saya dibawa ke Polres OKI lalu ditahan, tapi polisi tidak memberikan surat penahanan, begitu juga surat saat penangkapannya tidak ditunjukkan," kata Arfan, Minggu (8/8/2021).

Berselang tiga hari penahanan, Arfan kembali mendapat kabar bahwa Beni telah meninggal dunia pada Kamis malam.

Pada hari yang sama, jenazah korban dibawa ke RSUD Kayuagung untuk divisum. Namun, hingga kini pihak keluarga belum mendapat hasil visum.

Baca Juga: Miris! Satu Keluarga Jadi Pengedar Narkoba, Ini Kronologi Penangkapannya

Arfan menduga Beni tewas karena dianiaya karena pada jenazah korban penuh luka memar.

"Kami menduga Beni ini dianiaya, saat jenazah dibuka di rumah sekujur tubuhnya mengalami luka memar. Bahkan di pelipis kanannya ada luka masih mengeluarkan darah," tuturnya.

"Makanya kami melaporkan kasus ini ke Propam Polda Sumsel agar kematian anak kami diusut."

Baca Juga: 79 Wargabinaan Rutan Malino Divaksin Covid-19

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU