> >

5 Anggota Dewan Labuhanbatu Utara Ditangkap Karena Narkoba, Ini Kata Ketua DPRD

Hukum | 8 Agustus 2021, 13:30 WIB
Ketua DPRD Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara Indra Surya Bakti Simatupang (depan) mendatangi Mapolres Asahan untuk mengkonfirmasi kabar lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara yang ditangkap lantaran terlibat narkoba, Minggu (8/8/2021). (Sumber: KOMPAS TV/Armeindo Sinaga)

LABUHANBATU UTARA, KOMPAS.TV – Ketua DPRD Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara Indra Surya Bakti Simatupang telah mendapatkan informasi kebenaran penangkapan lima anggota DPRD Labura oleh polisi.

Saat memastikan kabar ke Mapolres Asahan, Indra langsung masuk ke ruang satuan reserse narkoba Polres Asahan.

Usai mendapatkan konfirmasi, Indra menyatakan kelima orang anggota DPRD sedang menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: 5 Anggota DPRD Labura Ditangkap di Ruang Karaoke, Polisi Temukan Pecahan Ekstasi

Ia meminta masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah kepada lima anggota DPRD Labuanbatu Utara.

“Kami prihatin dan kami juga memberikan semangat kepada anggota kami,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Asahan, Sumatera Utara, Minggu (8/8/2021).

Indra menyatakan DPRD menghormati proses hukum dan tidak mengintervensi penyelidikan kelima anggota DPRD Labuanbatu Utara.

Mengenai ada tidaknya pergantian antar waktu lima anggota DPRD yang diperiksa karena dugaan penggunaan narkoba itu, Indra akan menunggu hasil penyelidikan polisi.

“Jadi kami menunggu hasil dari kepolisian seperti apa dan kami menghormati putusan apapun dari hasil penyelidikan ini,” ujar Indra.

Baca Juga: Miris! Satu Keluarga Jadi Pengedar Narkoba, Ini Kronologi Penangkapannya

Sebelumnya lima anggota DPRD Labuanbatu utara ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, Sumatera Utara.

Mereka tertangkap, saat ada razia PPKM, berada di dalam ruang karaoke sebuah hotel di Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (7/8/2021) dini hari.

Hasil pemeriksaan, lima anggota Dewan sedang pesta narkoba jenis ekstasi.

Baca Juga: 2 Oknum Polisi Ditangkap, Simpan 100 Butir Pil Ekstasi dan Senjata Api Rakitan

Selain kelimanya, polisi menangkap lima laki-laki dan tujuh wanita yang diduga ikut menemani lima  anggota DPRD yang berpesta narkoba jenis ekstasi.

Kepala Satuan Narkoba Polres Asahan, Ajun Komisaris Nasri Ginting menjelaskan temuan pecahan sisa ekstasi saat penggeledahan.

Petugas kemudian memeriksa kandungan narkoba dalam urine ke-17 orang tersebut dan didapati 14 orang termasuk lima anggota DPRD Labuanbatu Utara positif.

"Peran (mereka) cuma pengguna saja. Kelimanya positif melalui tes urine," ujar Ajun Komisaris Narsi, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (8/8/2021).

Baca Juga: Anggaran Baju Anggota DPRD Kota Tangerang Naik Dua Kali Lipat Jadi Rp 675 Juta

Ajun Komisaris Nasri menambahkan lima anggota DPRD Labura beserta 12 orang lainnya saat ini masih diperiksa lebih lanjut.

Kelima anggota dewan tersebut berinisial JS, MAB, KA, GK, dan PG. Mereka berasal dari Partai Golkar, PPP, PAN dan Hanura. Kini kelimanya meringkuk di ruang tahanan Polres Asahan lantaran.

"(Kasus) Sedang ditindak lanjuti, ditemukan barang bukti pecahan-pecahan ekstasi," ujar Nasri.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU