5 Anggota DPRD Labura Ditangkap di Ruang Karaoke, Polisi Temukan Pecahan Ekstasi
Kriminal | 8 Agustus 2021, 10:21 WIBLABUANBATU UTARA, KOMPAS.TV - Sebanyak lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Mereka diamankan di dalam ruang karaoke sebuah hotel di Asahan, Sumut, saat razia PPKM, Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Hasil pemeriksaan, para anggota dewan itu diketahui sedang pesta narkoba jenis ekstasi.
Baca Juga: Petugas BNN Tangkap Selebgram Usai Pesta Narkoba Jenis Sabu
Selain kelimanya, polisi juga mengamankan lima laki-laki dan tujuh wanita yang menemani para anggota DPRD dan rekannya berpesta narkoba jenis ekstasi.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting menjelaskan saat pengeledahan, pihaknya menemukan pecahan sisa ekstasi.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap ke 17 orang tersebut dan didapati 14 orang termasuk lima anggota DPRD Labura positif menggunakan narkoba.
"Peran cuma pengguna saja. Kelimanya (anggota DPRD Labura) positif melalui tes urine," ujar Narsi, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (8/8/2021).
Baca Juga: 2 Oknum Polisi Ditangkap, Simpan 100 Butir Pil Ekstasi dan Senjata Api Rakitan
Nasri menambahkan lima anggota DPRD Labura beserta 12 orang lainnya saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kelima anggota dewan tersebut berinisial KZ, AB, KP, GK, dan PG. Mereka berasal dari Partai Golkar, PPP, PAN dan Hanura.
Kini kelimanya meringkuk di ruang tahanan Polres Asahan.
"(kasus) Ditindak lanjuti, ditemukan barang bukti pecahan-pecahan ekstasi," ujar Nasri.
Baca Juga: Anggaran Baju Anggota DPRD Kota Tangerang Naik Dua Kali Lipat Jadi Rp 675 Juta
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com