Usai Minta Maaf, Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri Diperiksa 6 Jam Soal Hibah Rp2 T dari Akidi Tio
Hukum | 6 Agustus 2021, 01:14 WIBPALEMBANG, KOMPAS.TV - Tim pengawasan dan pemeriksaan khusus (Wasriksus) Polri yang dipimpin Irjen Agung Wicaksono memeriksa Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri selama lebih kurang enam jam, pada Kamis (5/8/2021).
Pemeriksaan tersebut dilakukan untukmendalami kasus dana hibah senilai Rp2 triliun yang dijanjikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio lantaran belum jelas keberadaannya.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Akui Tak Hati-Hati Soal Donasi dari Akidi Tio: Ini Kelemahan Saya sebagai Pimpinan
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan oleh internal Polri. Pihaknya pun tidak bisa memberikan informasi perkembangan kasus tersebut lebih lanjut.
"Saya tidak bisa berkomentar," kata Supriadi pada Kamis (5/8/2021).
Supriadi menambahkan, tim penyidik Reskrimum Polda Sumsel akan bekerja semaksimal mungkin untuk menyelesaikan persoalan dana hibah yang diproyeksikan untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan secara profesional.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tim Wasriksus melakukan pemeriksaan kepada Kapolda Sumsel lebih kurang selama enam jam.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Akui Tak Hati-Hati Soal Donasi dari Akidi Tio: Ini Kelemahan Saya sebagai Pimpinan
Pemeriksaan dilakukan tak lama setelah tim Wasriksus tiba dana langsung menuju gedung promoter markas Polda Sumatera Selatan pada pukul 15.15 WIB.
Mereka kemudian meninggalkan gedung promoter Markas Polda Sumatera Selatan sekitar pukul 20.56 WIB.
Dalam agenda itu, Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri didampingi oleh Direktur Intelijen dan Keamanan Kombes Ratno Kuncoro.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV