Anggaran Baju Anggota DPRD Kota Tangerang Naik Dua Kali Lipat Jadi Rp 675 Juta
Berita daerah | 5 Agustus 2021, 10:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anggaran pengadaan baju bagi anggota DPRD Kota Tangerang, Banten, tahun 2021 meningkat sebanyak dua kali lipat dibandingkan tahun 2020.
Menurut situs https://lpse.tangerangkota.go.id/, anggaran pakaian yang pada 2020 tercatat sebesar Rp 312,5 juta bertambah dua kali lipat menjadi Rp 675 juta untuk tahun ini.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, penganggaran pakaian anggota DPRD diadakan satu tahun satu kali.
Sekretaris DPRD Kota Tangerang, Agus Sugiono, mengaku tidak memantau perbedaan anggaran tersebut.
"Itu saya belum lihat perbandingan dengan tahun lalu," kata Agus, dilansir dari Kompas.com, Kamis (5/8/2021)
Agus merinci, anggaran Rp 675 juta tersebut untuk bahan pakaian dari 50 anggota DPRD di mana masing-masing anggota mendapat empat jenis bahan untuk total lima setel pakaian.
Empat jenis pakaian tersebut, yakni satu setel Pakaian Sipil Lengkap (PSL), satu setel Pakaian Sipil Resmi (PSR), satu setel Pakaian Sipil Harian (PSH), dan dua setel Pakaian Dinas Harian (PDH).
Total ada 250 setel pakaian, maka dari total anggaran tersebut, setiap bahan pakaian dihargai sebesar Rp 2.700.000.
Baca Juga: 2 Kelompok Remaja Putri Adu Jotos di Lahan Kosong, DPRD Soroti Soal Depok Kota Layak Anak
Agus mengatakan tidak mengetahui besaran harga setiap bahannya, menurutnya, spesifikasi dari tiap pakaian mengacu kepada standar satuan harga (SSH) dari pemerintah setempat.
"Ya enggak tahu, itu kan lelang. Lelangnya gimana, kan saya enggak tahu. Harga penawarannya segitu di LPSE," ujar dia.
Melansir situs https://lpse.tangerangkota.go.id/, ada empat peserta lelang yang memberikan penawaran harga untuk bahan pakaian DPRD Tangerang.
Empat peserta tersebutt; PT Sarana Karya Syaban senilai Rp 238.425.000, CV Putra Jaya Karta senilai Rp 540.000.000, CV Adhi Prima Sentosa senilai Rp 675.000.000, dan CV Zulfa Bintang Pratama senilai 671.250.000.
Baca Juga: Penimbun Tabung Oksigen dan Alat Kesehatan di Tangerang Ditangkap, Ternyata Pemakai Narkoba Juga
Menurut Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), kenaikan anggaran sebenarnya hal yang wajar, tetapi, jika naik dua kali lipat maka ini tidak wajar.
Sekretaris Jenderal FITRA Misbah Hasan mengatakan, jenis bahan pakaian anggota DPRD itu perlu diperiksa terlebih dahulu.
Jika jenis bahan pakaian sama tetapi ada kenaikan harga 100 persen maka ini perlu dipertanyakan.
"Kalau spesifikasi bajunya sama, ada ketidakwajaran di situ. Kalau masa pandemi, ada kenaikan harga wajar, tapi tidak signifikan," kata dia.
Menurut Misbah, kenaikan anggaran mungkin terjadi karena ada kenaikan harga bahan baku saat penerapan PPKM seperti saat ini.
"Pengadaan di masa PPKM mungkin juga ada kenaikan dari bahan bakunya," ujarnya.
Baca Juga: Lima Fraksi DPRD DKI Jakarta Dukung Perubahan RPJMD 2017-2022 yang Diajukan Anies
Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Kompas.com