Kondisi Heriyanti Anak Akidi Tio Usai Diperiksa soal Sumbangan Rp2 T, Dirawat karena Sesak Napas
Peristiwa | 4 Agustus 2021, 18:46 WIBPALEMBANG, KOMPAS.TV - Kondisi kesehatan Heriyanti, anak Akidi Tio, mengalami penurunan usai menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian selama 9 jam pada Senin (2/8/2021).
Heriyanti dikabarkan mengalami sesak napas pada keesokan harinya setelah diperiksa polisi.
Baca Juga: PPATK: Uang Rp2 Triliun yang Disebut dalam Bilyet Giro Akidi Tio Tidak Ada
Ia pun harus dirawat di rumahnya yang berada di Jalan Tugu Mulyo No 1916, Kecamatan Ilir Timur 1, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan bahkan menerjunkan tenaga kesehatan terdiri atas satu perawat dan satu dokter ke rumah anak bungsu Akidi Tio itu untuk merawat Heriyanti.
Perawat dan dokter tersebut telah tiba di rumah Heriyanti sejak Selasa (3/8/2021) sekitar pukul sekitar pukul 15.17 WIB.
Petugas dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Teja Kusuma mengatakan, kedatangannya ke rumah Heriyanti berdasarkan instruksi dari pimpinan di kantor untuk memberikan perawatan pada seorang yang mengalami sesak napas.
"Kami diperintahkan untuk ke sini oleh pimpinan di kantor ada yang sesak napas," kata Teja dikutip dari Antara, Rabu (4/8/2021).
Baca Juga: Terbongkar Saldo Heriyanti Anak Akidi Tio yang Janjikan Sumbangan Rp2 Triliun, Ternyata Tidak Cukup
Selama dokter melakukan perawatan kepada Heriyanti, petugas kepolisian tampak berjaga-jaga di rumah Heriyanti.
Polda Sumsel merencanakan kembali memanggil Heriyanti beserta suaminya Rudi Sutadi dan beberapa anggota keluarga almarhum Akidi Tio lainnya.
Pemanggilan mereka untuk mendapatkan kepastian terkait kebenaran dana hibah senilai Rp2 triliun yang diproyeksikan untuk penanggulangan Covid-19 di Sumsel.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan memeriksa sejumlah keluarga almarhum Akidi Tio pada Senin, 3 Agustus 2021.
Pemeriksaan dilakukan menindaklanjuti janji keluarga Akidi Tio yang akan menyumbangkan dana sebesar Rp2 triliun untuk membantu penanganan Covid-19 di Sumsel.
Baca Juga: Kompolnas: Kasus Sumbangan Rp2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio jadi Bahan Evaluasi Polri
Diketahui, ada tiga anggota keluarga Akidi Tio yang menjalani pemeriksaan. Mereka terdiri atas anak perempuan almarhum Heriyanti, anak menantu Rudi Sutadi, cucu almarhum Akidi Tio.
Mereka digiring anggota Reserse Kriminal Umum dari Kantor Bank Mandiri Cabang Palembang sekitar pukul 13.00 WIB menggunakan mobil minibus warna hitam.
Setelah 9 jam diperiksa, pada pukul 22.00 WIB tiga orang tersebut meninggalkan Mapolda Sumsel menggunakan mobil Mitsubishi Expander warna putih.
Mereka diantar oleh polisi pulang ke rumahnya yang terletak di wilayah Jalan Tugu Mulyo, Kecamatan Ilir Timur 1, Kota Palembang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Hisar Siallangan, mengatakan anak Akidi Tio diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kepastian uang senilai Rp2 triliun.
Baca Juga: Soal Bantuan Rp2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio, Kapolda Sumsel: Saya Berpikir Positif
Sebab, kata Hisar, sampai saat ini uang tersebut belum ada. Padahal, sudah jatuh tempo pencairan.
"Semestinya sudah ada uang tersebut, tapi saat kita tunggu sampai pukul 14.00 WIB uang tersebut belum ada di Rekening Giro Bank Mandiri milik mereka, oleh karena itu kita panggil mereka untuk dimintai kejelasan," kata Hisar.
Menurutnya, belum dapat dipastikan terkait status Heriyanti karena sampai saat ini tim Penyidik Reserse Kriminal Umum masih menlakukan penyelidikan.
"Masih kita selidiki dana tersebut baik keberadaannya maupun asal-usulnya dari mana, apakah dari luar negeri atau dari mana, kita belum tahu," ucap Hisar.
Adapun motif pemberian dana yang terbilang fantastis tersebut murni sebagai keinginan pribadi dari keluarga almarhum Akidi Tio untuk membantu meringankan masyarakat Sumatera Selatan yang terdampak Covid-19.
Baca Juga: Sebut Akidi Tio Berbohong Soal Sumbangan Rp 2 Triliun, Mahfud MD: Sejak Awal Saya Tak Percaya
"Sejauh ini motifnya baik secara pribadi untuk membantu, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada penyelesaiannya," ujar Hisar.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV/Antara