Ditangkap Satgas Nemangkawi, Ini Peran Buronan KKB di Papua Anak Buah Lekagak Telenggen
Kriminal | 4 Agustus 2021, 16:51 WIBPAPUA, KOMPAS.TV- Personel gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi berhasil menangkap seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua atau dikenal juga dengan sebutan kelompok separatis dan teroris (KST) Papua bernama Kopengga Enumbi, Selasa (3/8/2021).
Enumbi diketahui merupakan salah satu anggota KKB yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan.
Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal selaku Kasatgas Humas Nemangkawi, menyebut Kopengga Enumbi terlibat dalam pencurian delapan pucuk senjata api di Pospol Kulirik, Puncak Jaya, pada 4 Januari 2014 lalu.
Baca Juga: Pencapaian Satgas Nemangkawi Tumpas KKB Papua Selama 6 Bulan
"DPO atas nama Kopengga Enumbi berhasil ditangkap tim gabungan satgas Nemangkawi, TNI dan Polri," ujar Kamal dalam keterangannya, Selasa (3/8/2021).
Menurut Kamal, dalam operasi penangkapan tersebut, sempat terjadi kontak senjata.
Untungnya, tim bantuan dari Yon Raider 613/RJA yang dipimpin Ipda Dedi Sudomo, berhasil melumpuhkan pelaku.
Baca Juga: Beberapa Keberhasilan Satgas Nemangkawi Periode Januari-Juni 2021 Hadapi KKB Papua
Dalam penangkapan tersebut, lanjut Kamal, Satgas Nemangkawi mendapatkan barang bukti berupa 11 butir amunisi jenis SS-1 kaliber 5,56 milimeter.
Lalu satu pisau badik, satu helm hijau, satu telepon genggam, rokok, pinang, dan noken.
Penulis : Gading Persada Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV/PMJNews