Perpanjangan PPKM, Yogyakarta Fokus Turunkan Moblitas Masyarakat di Pemukiman
Berita daerah | 3 Agustus 2021, 20:18 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan tidak ada aturan baru mengenai perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Sama saja dengan aturan yang berlaku sebelumnya.
"Jadi, istilahnya adalah pemberlakuan kembali, aturan sebelumnya. Apalagi Kota Yogya kan, sebagai wilayah aglomerasi, yang tentu kebijakan umum antar kabupaten/kota dan DIY tidak mungkin melampaui aturan yang di atasnya," terang Heroe melalui keterangan tertulisnya, Selasa (3/8/2021).
Namun, lanjut Heroe, pihaknya lebih konsentrasi kepada upaya penurunan mobilitas masyarakat di pemukiman dan cara penanganan pasien Covid-19 yang bergejala ringan, atau OTG.
Menurutnya, pemberlakuan penyekatan dan pembatasan akses keluar masuk di tempat umum, berhasil menurunkan mobilitas hingga 50-60%.
Tetapi, dilihat dari pemukiman, penurunan mobilitas hanya 19 persen.
"Itu berarti tingkat mobilitas di pemukiman masih signifikan untuk terjadinya penularan Covid-19," katanya.
"Padahal, kecenderungan kasus penularan Covid-19 yang terjadi, adalah melalui kontak erat di rumah dan perkantoran," sambungnya.
Baca Juga: Gereja di Yogyakarta Sediakan Isi Ulang Oksigen Gratis untuk Warga Sebagai Aksi Kasih
Dengan varian baru Delta, kata Heroe, setiap kasus anggota keluarga di rumah, sebagian besar pasti terjadi penularan di rumah atau dalam satu ruangan kantor.
"Oleh karena itu, penanganan difokuskan kepada penyekatan dan pemisahan secepatnya kasus di pemukiman," kata Heroe yang juga Wakil Walikota Yogyakarta.
Caranya, dengan mendorong posko dan Satgas Kelurahan untuk secepat mungkin menangani kasus baru secara terintegrasi. Secepatnya dilakukan isolasi, baik di selter kota maupun selter wilayah.
"Sehingga yang negatif, tidak tertular dari yang satu rumah atau satu ruangan," jelasnya.
Langkah selanjutnya, monitoring pasien isolasi mandiri (isoman).
"Kita intensifkan pemantauannya, yang selama ini dilakukan oleh petugas puskesmas untuk monitor keluhan yang dialami warga yang isolman melalui WA," tuturnya.
Selain itu, Heroe juga memberlakukan gerakan 'Sapa Aruh' melalui PKK wilayah setempat, dari kelurahan sampai PKK RT/RW.
Baca Juga: Sejak 3 Juli 2021, Pemakaman Jenazah dengan Protap Covid-19 di Yogyakarta Meningkat Tajam
PKK diharapkan ikut memantau dan menjadi jembatan dengan Satgas Kelurahan.
"Jika ada kasus yang harus cepat ditangani, warga yang isoman tetap ada yg menemani dan mengajak bicara soal keluhan yang dialaminya," kata dia.
"Kita intensifkan bagi warga yg isolman, selain mendapat multivitamin atau obat, dan makanan setiap hari 2x, juga selalu dimonitoring dari Satgas Kelurahan ketika mengantar makanan," jelas Heroe.
Terakhir, Heroe pun mengimbau posko-posko keluurahan untuk melakukan penyekatan jalan atau gang di kampung.
Membatasi mobilitas warga.
"Sehingga penularan yang terjadi di pemukiman bisa kita tekan semaksimal mungkin," jelanya.
"Jadi, pada pemberlakuan kembali PPKM Level 4 ini, disamping tetap menutup jalan-jalan utama, di jalan raya serta pembatasan akses, kita juga melakukan pembatasan akses untuk pemukiman, khusunya yang masuk kategori orange, merah, ada pertumbuhan kasus, atau mobilitas yang tinggi," pungkas Heroe.
Baca Juga: Terlilit Utang akibat Pandemi, Sejumlah Toko di Malioboro Dijual Pemiliknya dengan Harga Rendah
Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV