Perpanjangan PPKM Diumumkan Hari Ini, HIPPI Berharap Jakarta Turun Jadi PPKM Level 3
Sosial | 2 Agustus 2021, 13:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, berharap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di DKI Jakarta dapat segera berakhir dan dapat turun ke level 3.
Hal ini guna mendukung keberlangsungan sektor usaha yang sudah tutup selama sebulan terakhir sejak PPKM darurat lalu dilanjutkan oleh PPKM Level 4 berlaku.
"Dari sisi pelaku usaha pasti berharap agar PPKM level 4 ini sudah berakhir, sehingga berbagai sektor usaha yang sudah tutup selama sebulan ini dapat beroperasi untuk kelangsungan usahanya," kata Sarman dalam keterangan tertulis, Senin (2/8/2021).
"Kalaupun masih diperpanjang kami berharap levelnya bisa diturunkan dari PPKM level 4 ke PPKM level 3, khususnya di DKI Jakarta," lanjutnya.
Menurutnya, angka kasus Covid-19 di Jakarta yang terus menurun dapat menjadi salah satu faktor agar level PPKM di Jakarta turun menjadi level 3.
Baca Juga: PPKM Level 4 Segera Berakhir, Bagaimana Selanjutnya?
Sebelumnya diberitakan, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyebut pengumuman mengenai apakah PPKM Level 4 akan diperpanjang atau tidak, akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo hari ini.
Selama PPKM Level 4 diberlakukan, pelaku usaha mikro sudah bisa beroperasi walaupun jumlah pengunjung dan jam operasional dibatasi.
Sarman menilai kelonggaran ini sudah membangun optimisme untuk bangkit perlahan bagi sektor usaha.
Sarman berjanji pengusaha tetap berkomitmen tinggi melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat dan mendukung program pemerintah dalam melawan Covid-19 seperti vaksinasi.
Selain itu, Sarman juga mengapresiasi pemerintah yang memberikan bantuan modal usaha produktif sebesar Rp1,2 juta kepada pelaku usaha mikro kecil.
Menurutnya, bantuan itu sangat membantu permodalan usaha mikro kecil selama PPKM.
Baca Juga: Pandemi, Omzet Bandeng Presto Menurun Drastis
Sarman mengatakan, saat ini para pengusaha dalam kondisi harap-harap cemas menunggu pengumuman mengenai perpanjangan PPKM.
Khususnya pengelola mal dan pemilik toko di dalam mal, juga berbagai sektor usaha jasa dan pariwisata yang masih menunggu keputusan pemerintah hari ini.
"Jika masih diperpanjang dan belum bisa beroperasi tentu akan sangat menyulitkan akan kelangsungan usahanya. Karena sejak 3 Juli sampai 2 Agustus praktis mereka tidak ada omset dan profit, di sisi lain biaya operasional berjalan terus," katanya.
Jika pemerintah mengizinkan mal dibuka, Sarman menyarankan salah satu opsi yakni pengunjung mal wajib sudah divaksinasi dan membawa sertifikat vaksin.
"Semoga pemerintah dapat mengambil keputusan yang bijak dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, nasib pelaku usaha dan dinamika sosial yang ada," ujar Sarman.
Baca Juga: Wakil Ketua MPR: Perpanjangan PPKM Level 4 Akan Membuat Ekonomi Masyarakat Kian Lesu
Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV