> >

Diduga Memiliki Ilmu Hitam, Pasutri di Pelalawan Dianiaya 9 Orang Hingga Korban Wanita Meninggal

Kriminal | 2 Agustus 2021, 13:09 WIB
Ilustrasi penganiyaan (Sumber: Kompas.com/ALWI)

 

PANGKALAN KERINCI, KOMPAS.TV - Kisah tragis menimpa sepasang suami istri, AD (35) dan YH (27). di Desa Petodaan, Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan, Riau.

 

Mereka dianiaya secara keji oleh sembilan orang pelaku karena diduga memiliki ilmu hitam.

Akibat penganiayaan tersebut, YH meninggal dunia dan dikuburkan secara tak wajar oleh para pelaku.

Sementara itu, AD harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih untuk mengobati luka bakar akibat penganiyaan yang dialaminya.

Dilansir dari Tribunnews, peristiwa sadis itu terjadi pada tanggal 23 sampai 24 Juli 2021.

Para pelaku merupakan teman kerja korban di areal PT RAPP sektor Pelalawan TPK 17 line 39.

Baca juga: Pelaku Penganiyaan Wanita Hingga Sekarat di Kamar Mandi Berhasil Ditangkap

Hingga akhirnya, kasus ini berhasil dibongkar oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan dan mengungkapkan perlakuan sadis para pelaku terhadap korban.

"Ada sembilan tersangka yang kita amankan selama proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini," kata Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko dalam konferensi pers yang didampingi Kasat Reskrim AKP Nardy Masry Marbun dan Kasubag Humas Iptu Edy Harianto di aula Mapolres, Minggu (1/8/2021).

Lebih lanjut, kata AKP Nardy Masry, penyelidikan kasus ini masih sedang berjalan.

Sementara itu, para tersangka penganiyaan akan dikenakan pasal 170 ayat 2 dan 3 KUHP tentang melakukan kekerasan yang mengakibatkan luka berat atau mati atau pengeroyokan.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU