> >

Buruan Klik Link Ini! Pemprov DKI Jakarta Berikan Bantuan Beras 10 Kg Gratis

Peristiwa | 30 Juli 2021, 10:50 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, salurkan bantuan beras kepada warga DKI Jakarta, di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (29/7/2021) (Sumber: Dok. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menyalurkan bantuan sosial nontunai (BSNT) berupa beras mulai Kamis (29/7/2021) hingga 17 Agustus 2021 mendatang. 

Bantuan beras tersebut disalurkan oleh Dinas Sosial bersama dengan penyedia BUMD Pemprov DKI Jakarta. Dananya bersumber dari APBD DKI Jakarta. 

Sebanyak 1.007.379 KK di Jakarta akan menerima bantuan beras berupa 10 kilogram beras jenis premium.

Bantuan beras disalurkan melalui petugas RT/RW masing-masing. Selanjutnya, perangkat RW dan RT akan mendistribusikan langsung bantuan beras ke warga. 

“Mulai hari ini mereka menerima berbentuk beras senilai 10 kg per kepala keluarga yang diterima oleh KK tersebut. Kita berharap dengan kita berikan bantuan maka keluarga-keluarga di Jakarta khususnya yang sosio ekonomi rendah akan bisa terbantu di masa sulit seperti sekarang,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, saat menyalurkan bantuan beras di Pasar Induk Cipinang, Kamis (29/7/2021).

Baca Juga: Dinsos DKI Jakarta Mulai Bagikan Bansos Non Tunai Bagi Warga Terdampak Pandemi

Untuk melihat daftar penerima bantuan beras, warga bisa mengunjungi link berikut https://corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial/.

Jika penerima bantuan berpindah alamat dalam kurun waktu 2 tahun terakhir, maka penerima perlu mengingat kembali alamat pengambilan buku tabungan dan kartu ATM BST yang diperoleh dari RT dan RW setempat.

Sebab, data alamat penerima bantuan beras sama dengan data pembagian buku tabungan dan kartu ATM BST.

Penerima bantuan disarankan untuk berkoordinasi dengan perangkat RT/RW untuk mengetahui statusnya. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU