> >

Tak Izinkan Papua Lockdown, Mendagri Tito Gunakan PPKM Level 4

Berita daerah | 26 Juli 2021, 16:31 WIB
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (Sumber: Dok. Kemendagri)

JAKARTA, KOMPAS,TV - Pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tak memberi izin pada Pemerintah Provinsi Papua untuk menerapkan karantina wilayah atau lockdown. Tito menginstruksikan, Pemprov Papua menjalankan PPKM Level 4.

Dalam jumpa pers daring pada Senin (26/7/2021), Mendagri Tito berdalih penggunaan istilah lockdown dapat membuat bingung masyarakat.

"Saya sudah komunikasikan ke Pak Gubernur jadi kita gunakan istilah PPKM level 4 atau level 3, bukan istilah lockdown. Kalau lockdown, nanti masyarakat jadi bingung. Belum tentu seluruh masyarakat memahami arti lockdown,” kata Tito.

Baca Juga: Ketua DPR Wanti-wanti Pemerintah Soal Pelonggaran PPKM, Angka Kematian Masih Tinggi

Tito mengatakan, pihaknya telah memerintahkan penerapan PPKM Level 4 di Kota Jayapura, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Merauke.

Ia menyebut, pembatasan kegiatan lewat PPKM Level 4 itu sudah cukup ketat. Selain itu, kata Tito, sejumlah daerah di Papua juga sudah menerapkan PPKM Level 3.

PPKM Level 4 dan Level 3 ini berlaku di sejumlah daerah Papua hingga 2 Agustus 2021. Tito menyatakan, pihaknya dapat memperpanjang PPKM ini, bila hasil evaluasi menunjukkan tidak ada perbaikan.

“Kita berharap terjadi penurunan kasus di Papua seperti harapan Bapak Gubernur dan masyarakat di sana. Kemudian BOR juga makin menurun, makin longgar. Nanti kalau memang belum, ya kita akan masuk level 4 lagi,” ujar Tito.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe mengumumkan rencana lockdown yang berlangsung mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2021.

Baca Juga: Pemerintah Tambah Bantuan selama PPKM Level 4 Melalui Kartu Sembako, Begini Cara Aksesnya

Rencana lockdown ini demi menekan kasus Covid-19 di Papua menjelang penyelenggaraan PON XX 2021 di sana.

"Direncanakan, Provinsi Papua akan menutup akses keluar dan masuk, baik jalur penerbangan maupun perairan. Penutupan tersebut diperkirakan akan berlangsung pada 1 Agustus - 31 Agustus 2021," kata Jubir Gubernur Papua, Rifai Darus, Selasa (20/7/2021).

Hingga 24 Juli 2021, data Dinkes Provinsi Papua mencatat, Covid-19 telah menjangkiti 32.579 warga Papua. Sementara, ada 25.502 pasien yang sudah sembuh.

Warga Papua yang meninggal akibat Covid-19 mencapai 743 jiwa. Di sisi lain, Papua memiliki fasilitas dan tenaga kesehatan yang terbatas.

"Hal ini bertujuan untuk memperlancar persiapan penyelenggaraan PON XX Papua 2021 dan PEPARNAS XVI Papua 2021 serta lebih jauh lagi untuk menyelamatkan setiap nyawa penduduk di Tanah Papua dari ancaman virus Covid-19," imbuh Darus.

Baca Juga: Kemenkop-UKM Siap Dukung Pemberdayaan UMKM di Papua Selama PON 2021

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU