> >

LPKA Maros dapat penghargaan dari Menteri Bintang

Berita daerah | 23 Juli 2021, 08:46 WIB
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros Sulsel dapat piagam penghargaan dari menteri Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak ( P3-A) I Gusti Ayu Bintang  Darmawati, karena memenuhi standar minimal layanan Ramah Anak (Sumber: kanwilkumham sulsel)

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros Sulsel dapat piagam penghargaan dari menteri Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak ( P3-A) I Gusti Ayu Bintang  Darmawati, karena memenuhi standar minimal layanan Ramah Anak (sabtu .17/7 ).
 
Ka LPKA Maros Tubagus Chaidir mengatakan pemberian pengahargaan tersebut diumumkan dalam webinar daring  dalam rangka hari anak nasional, Mendengarkan Suara Anak didik pemasyarakatan  LPKA  Seluruh Indonesia,  dengan tema “Anak terlindungi Indonesia maju”
 
Menurut Chaidir , pihaknya berupaya bersinergi dengan pemda untuk memenuhi hak 54 orang  anak di LPKA Maros  terutama dibidang pendidikan, kesehatan, rekareasi dan hak lainnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto hadir dalam Webinar tersebut mengapresiasi prestasi LPKA Maros, dan berterima kasih kepada kementerian Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, yang telah membantu sarana belajar seperti komputer, printer, lcd Proyektor Dan kamera mirrorless untuk anak didik pemasyarakatan  di LPKA Maros . 

Kakanwil Harun Juga berterima kasih kepada Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak Provinsi Sulsel dan Kabupaten Maros yang selama ini sudah bersinergi dengan LPKA Maros dalam rangka pembinaan demi kepentingan terbaik bagi anak.

Menteri Hukum dan HAM,  Yasonna H  Laoly mengatakan  bahwa anak adalah masa depan bangsa, penerus cita cita bangsa. Negara berkewajiban memenuhi hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi, serta mendapat perlindungan dari tidak kekerasan dan diskriminasi.

Pemberian pelayanan, perlindungan, pembimbingan, pembinaan dan pendidikan serta penempatan anak di LPKA agar menjadi manusia yang berguna dan bertanggunjawab dalam kehidupan bermasyarakat. 

Yasona meminta agar petugas LPKA dalam pelaksanaan tugas harus sesuai dengan prinsip-prinsip pemasyarakatan dengan mengedepankan upaya perlakuan yang ramah, membimbing, mendidik mengayomi serta mengedepankan kepentingan terbaik sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem peradilan pidana  Anak

“Buat para petugas LPKA, Para Kepala LPKA Saya minta kepada saudara agar betul betul memberikan perhatian, pendidikan, dan pengayoman. Menjadikan mereka (Andikpas)  menjadi orang orang terampil, beri kesempatan seluas-luasnya untuk menggapai ilmu dan keterampilan agar kelak mereka menjadi orang yang berguna bagi bangsa, negara, dan keluarga” tegas Yasonna

Sementara itu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak , I Gusti Ayu Bintang Darmawati Menyampaikan bahwa Hari anak nasional dirayakan untuk mengingatkan akan pentingnya kewajiban pemenuhan hak-hak dan memberi perlindungan anak demi masa depan bangsa.

I Gusti Ayu Bintang menekankan pemenuhan hak anak merupakan kunci terciptanyan anak anak berkualitas. Suara anak sangatlah penting untuk didengarkan, bahwa anak-anak lah yang paling mengetahui permasalahan mereka bahka soulusi terbaik untuk memecahkan hal tersebut mereka. Hak hak anak ini  wajib dipenuhi dalam kondisi tersulit sekalipun dan kepada setiap anak tanpa diskrimiasi termasuk termasuk  Anak yang berhadapan dengan hukum (ABH)

 “Saya ingin apresiasi Menkumham melalui Ditjen Pemasyarakatan sebagai leading sektor penerapan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang memiliki kebijakan ramah anak utamanya terkait layanan- untuk memenuhi hak pendidikan, kesehatan, partisipasi, dan hak sipil bagi ABH,”  kata menteri Bintang Darmawati 

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kanwilkumham Sulsel


TERBARU