> >

Kerugian Angkutan Darat di DIY Selama PPKM Darurat Lebih dari Rp6 Miliar

Berita daerah | 22 Juli 2021, 17:42 WIB
Petugas satuan polisi pamong praja menghentikan angkutan umum yang melebihi kapasitas penumpang saat patroli penegakan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jl. Matraman Raya, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (19/5/2020). (Sumber: Kompas.com/GARRY LOTULUNG)

Kerugian yang dialami Organda DIY itu
baru satu contoh sektor yang terdampak aturan PPKM Darurat, belum lagi sektor perhotelan dan pariwisata.

Baca Juga: Karena Larangan Mudik, Organda Minta Pemerintah Bantu Mereka

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU