> >

Ada Dugaan Kartel Kremasi, Tanggapan Wagub dan Ketua DPRD DKI: Lebih Jahat Dari Korupsi!

Peristiwa | 20 Juli 2021, 10:34 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Balai Kota, Rabu (16/6/2021) (Sumber: Hasya Nindita/Kompas.TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ada dugaan kartel kremasi jenazah Covid-19 di DKI Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, meminta kepada seluruh pihak yang memiliki usaha kremasi untuk tidak menjadikan musibah sebagai ladang mencari keuntungan yang berlebih. 

Ia meminta agar para pengusaha krematorium tidak mematok tarif tinggi yang tidak wajar untuk kremasi jenazah Covid-19. 

"Kami sampaikan kepada seluruh pihak swasta, yayasan, atau kelompok masyarakat yang memiliki usaha kremasi, mohon di masa sulit seperti ini, di masa kita berjuang melawan pandemi Covid-19, adanya virus yang merupakan musibah bagi kita semua, mohon semua jangan mencoba mencari keuntungan yang berlebihan di masa pandemi ini dengan mematok tarif harga yang di luar kewajaran," kata Riza melalui rekaman suara, Senin (19/7/2021) malam. 

Sebelumnya diberitakan, dugaan kartel kremasi pertama kali diungkapkan melalui laporan yang disampaikan oleh anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah. 

Baca Juga: Pemprov DKI Bantah Palang Hitam Terlibat Pungli Terkait Kremasi Jenazah Pasien Covid-19

Laporan pertama Ima dapatkan dari mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ima mengatakan, orangtua dari teman Ahok meninggal karena terpapar Covid-19 dan harus dikremasi.

"Kebetulan (laporan) yang saut saya dikirim sama Pak Ahok waktu itu, kebetulan teman beliau orangtuanya meninggal, tapi tidak ada tempat untuk kremasi untuk Covid-19 di Jakarta yang (dikelola) pemda, sedangkan di swasta tempatnya penuh dan harganya tinggi," kata Ima, dikutip dari Kompas.com. 

Laporan kedua berasal dari warga Jakarta Barat yang melaporkan harga tarif kremasi dan proses pemakaman yang mencapai ratusan juta rupiah.

"Cuma pemakaman sama kremasi saja sampai berapa ratus juta, mungkin karena permintaan banyak," ucap Ima.

Baca Juga: Masukkan Sanksi Pidana Pelanggar Prokes, Wagub DKI: Sanksi Sekarang Tak Efektif

Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU