Mantan Legislator yang Ngaku Ditusuk Petugas hingga Buta Datangi Kantor Polisi untuk Minta Maaf
Peristiwa | 18 Juli 2021, 23:39 WIBPADANG, KOMPAS.TV - Mantan legislator Tapanuli Tengah, Awaluddin Rao, mendatangi kantor Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Minggu (18/7/2021) sore.
Ia tampak mendatangi kantor Polresta Padang sekitar pukul 17.30 WIB. Tujuannya, menyampaikan permintaan maaf atas videonya yang viral di media sosial.
"Saya datang atas dasar kesadaran diri sendiri dan tanpa paksaan siapa pun untuk menyampaikan permintaan maaf kepada pihak kepolisian," kata Awaluddin Rao, di kantor Polresta Padang.
Baca Juga: Puluhan Paspampres Geruduk Polres Jakbar Cari Oknum Polisi yang Dinilai Arogan pada Praka Izroi
Ia meminta maaf jika ulahnya pada Sabtu (17/7/2021) kemarin telah mengganggu konsentrasi, bahkan menambah tugas kepolisian sebagai gugus depan dalam memutus mata rantai Covid-19.
Awaluddin Rao yang datang mengenakan kaos berlengan panjang juga mengaku tidak ada niatnya untuk menjelek-jelekkan pihak kepolisian.
"Saya juga menyatakan dukungan pada polisi untuk menjalankan tugas dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19," katanya.
Ia juga mengoreksi soal keterangannya pada hari kejadian yang dalam video mengatakan kalau dirinya ditusuk petugas hingga matanya buta.
Baca Juga: Tak Punya Bukti Keterangan Vaksinasi, Anggota DPRD NTB Debat dengan Polisi
"Kejadian saat itu dalam kondisi panik, saya tidak melihat ada petugas pos PPKM darurat yang menusuk. Saya berteriak minta tolong karena tiba-tiba ada darah di kening," ucapnya.
Sedangkan mengenai kondisi luka yang faktanya terjadi di bagian pelipis, ia mengaku telah mulai membaik saat ini.
Kedatangan Awaludin Rao ke kantor Polresta Padang diterima langsung oleh Kasubag Humas Ipda Adha Tawar dan Kanit III SPKT Ipda Dwi Jatmiko.
Sebelumnya, Kapolres Lubuk Kilangan, AKP Lija Nesmon, mengatakan kejadian itu berawal ketika sang pengemudi hendak masuk ke Padang via pos penyekatan Lubuak Paraku pada Jumat (16/7/2021) pagi sekitar pukul 02.30 WIB.
Kendaraan tersebut kemudian dihentikan oleh petugas untuk diperiksa dokumen pengemudi sebagaimana syarat masuk Kota Padang selama masa PPKM darurat.
Syarat tersebut berupa surat keterangan vaksin, atau hasil tes PCR atau antigen yang menyatakan bebas Covid-19.
Baca Juga: Aktivis Belarusia Coba Bunuh Diri dengan Menusukkan Pulpen ke Lehernya di Tengah Persidangan
Namun, Rao bersama rekannya tidak bisa menunjukkan syarat tersebut, sehingga mereka diminta putar balik oleh petugas layaknya kendaraan lain yang tidak memenuhi persyaratan.
"Saat diminta putar balik itulah pengemudi ini tidak terima, protes, dan mulai memprovokasi petugas, padahal kami hanya menjalankan tugas sesuai aturan dan ketentuan," tuturnya.
Sang pengemudi juga terus menolak ketika diminta masuk ke dalam mobil untuk putar balik.
Tak lama berselang, lanjutnya, wajah laki-laki tersebut tampak berdarah dan ia mengaku ditusuk petugas dengan pulpen.
Baca Juga: 8 Petugas Dishub yang Langgar Aturan PPKM Darurat Dipecat, Anies: Tidak Patut Membawa Atribut Negara
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Antara